Dugaan Suap Proyek Dermaga

KPK Kabulkan Permintaan Jhonny Allen

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi mengabulkan permohonan legislator Jhonny Allen. Anggota Dewan Perwakilan dari Fraksi Partai Demokrat itu akan diperiksa Senin 13 April 2009.

Demikian dikatakan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, M Jasin saat dihubungi wartawan, Selasa 31 Maret 2009. Allen sedianya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan proyek dermaga di Indonesia bagian Timur.
 
"Ini hal biasa, yang penting semua prosedur dilakukan dengan benar dan memenuhi target waktu." kata Jasin.

Sedianya, Jhonny diperiksa kemarin. Namun, Allen meminta izin agar jadwal pemeriksaannya itu diundur sampai Pemilihan Umum legislatif, 9 April 2009, selesai.

Dalam kasus dugaan suap itu, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan tiga tersangka, yaitu anggota DPR Abdul Hadi Djamal, pegawai Departemen Perhubungan Darmawati Dareho, dan pengusaha Hontjo Kurniawan.

Dalam pemeriksaan para tersangka, 2 Maret lalu, penyidik menyita barang bukti berupa uang yang diduga adalah suap sebesar Rp 54,5 juta dan US$90 ribu.

Hari ini, Hontjo menjalani pemeriksaan kembali di komisi antikorupsi itu. Dia tiba di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi pukul 09.50 WIB.

Mengungkap Makna Simbol Telur Paskah, Lebih dari Sekadar Telur
Panen raya di Kabupaten Purwakarta

Panen Raya di Purwakarta Jelang Lebaran Dimassifkan Perkuat Ketahanan Pangan

Panen raya di Kabupaten Purwakarta Jawa Barat terus digencarkan memutus mata rantai darurat pangan jelang musim lebaran Idul Fitri 2024.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024