Kasus Tanjung Api-Api

Yusuf Erwin Kembali Diperiksa

VIVAnews - Tersangka kasus suap Yusuf Erwin Faishal kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi. Yusuf akan diperiksa sebagai saksi dari tersangka rekanan Pelabuhan Tanjung Api-api Chandra Antonio Tan.

Bekas anggota Komisi Kehutanan Dewan Perwakilan Rakyat itu tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 22 Oktober 2008 sekitar pukul 10.25 WIB. Namun, Yusuf hanya memberi salam kepada wartawan. "Assalamualaikum," ujarnya singkat.

Komisi antikorupsi menduga Yusuf Erwin dan anggota Komisi Kehutanan Sarjan Taher telah menerima uang Rp 5 miliar dari Chandra Antonio Tan, Direktur Utama PT Chandratex Indo Artha. Sarjan Taher juga telah menjadi tersangka dalam kasus yang sama.

Sebelumnya, Direktur Badan Pengelola dan Pengembangan Pelabuhan Tanjung Api-Api Sofyan Rebuin mengungkapkan dalam persidangan, Sarjan telah meminta Rp 5 miliar untuk operasional dewan. Jika uang tidak dikasih, maka Komisi Kehutanan tidak akan memproses izin alih fungsi hutan bakau yang akan dijadikan Pelabuhan Tanjung Api-api.

Sofyan juga mengungkapkan, kalau Chandra Antonio lah yang menyerahkan secara langsung cek senilai Rp 5 miliar kepada Sarjan Taher di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat dan di Hotel Mulia. Penyerahan uang itu dihadiri pula anggota Komisi Kehutanan lainnya, Yusuf Erwin Faishal dan Hilman Indra. Uang itu diserahkan dalam bentuk cek perjalanan Bank Mandiri dan BNI Multiguna.

Live World Boxing Welter Super WBO dan WBC, Tszyu vs Sebastian Fundora Tayang Akhir Pekan di tvOne
Nassar

Berduka Atas Meninggalnya Ayah Nassar, Inul Daratista Beri Doa Terbaik

Rekan-rekan artis Nassar ikut merasa berduka, salah satunya adalah Inul Daratista.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024