Tanggul Situ Gintung Jebol

Walhi Laporkan Tragedi Situ Gintung ke Polisi

VIVAnews - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) berpendapat jebolnya tanggul Situ Gintung yang mengakibatkan hampir seratus orang meninggal, belum lagi korban luka, serta bangunan yang hancur, bukan kebetulan.

"Ada kelalaian koordinasi dalam insiden itu," kata Juru Kampanye Air dan Pangan Walhi, Erwin Usman kepada VIVAnews, Selasa 31 Maret 2009. Menurut dia, Walhi akan melaporkan pihak-pihak yang diduga lalai itu ke polisi.
 
"Secara administrasi, kami akan melaporkan Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kabupaten Tangerang Selatan, serta unsur teknis yang bertanggungjawab seperti Pekerjaan Umum, Badan Vulkanologi dan Mitigasi Bencana. Mereka seharusnya melakukan koordinasi dan melakukan langkah-langkah preventif," kata Erwin. Kelalaian atau kealpaan itu bisa dijerat dengan Pasal 359 dan Pasal 360 KUH Pidana.
Namun, Erwin tak bisa memastikan kapan laporan akan disampaikan. "Yang jelas bukan hari ini, tapi apakah kita akan mengajukan laporan ke polisi, itu pasti," tambah dia.

Hari ini, kata Erwin, Walhi sedang mengadakan rapat terbatas dengan sejumlah ahli hukum dan ahli-ahli lainnya seperti ahli hidrologi, mencermati unsur pidana mapupun  perdata dalam kejadian itu. "Kami sedang melakukan investigasi dan analisa yuridis, serta memformulasikan laporan dan gugatan," tambah dia.

Dari kajian tersebut, tim akan membuat legal opini atau pandangan hukum, baik pidana maupun perdata. "Kami akan dorong secepatnya gugatan perdata," tambah dia.

Sebelumnya, Walhi berpendapat bencana Situ Gintung murni merupakan kelalaian pemerintah menerapkan UU No.23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, UU No7 Tahun 2004 tentang Sumber Dyaa Air c.q PP No.42 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sumberdaya Air dan UU 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

Eks Sespri Sekjen Ungkap BAP KPK Bocor ke Pejabat Kementan
Pemkot Tangsel rapikan kabel fiber optik yang semrawut

Rapikan Kabel Fiber Optik Semrawut di Tangsel, Ini 5 Titik yang jadi Sorotan Pemkot

Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan turun tangan langsung dalam melakukan imbauan dan penindakan semrawutnya kabel fiber optik.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024