Pemerintah Kaji Permintaan Penurunan Dividen

VIVAnews - Keinginan sejumlah bank pelat merah agar pemerintah menurunkan pembayaran dividen tampaknya harus bersabar sedikit. Pasalnya, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sampai saat ini masih mengkaji permintaan penurunan dividen tersebut.

"Masih dikaji, berapa kewajiban kepada negara dari mana sumbernya," ujar Menteri Negara BUMN Sofyan Djalil menjawab seputar keinginan pengurangan dividen bank BUMN untuk tahun buku 2008 di kantornya, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa, 31 Maret 2009.

Menurut Sofyan pemerintah juga menyadari bahwa bank-bank BUMN saat ini sangat membutuhkan dana guna memperkuat permodalan di tengah kondisi perekonomian global yang melesu.

Alasan Heerenveen Izinkan Nathan Tjoe-A-On Kembali ke Timnas Indonesia U-23

Namun, pihaknya belum bisa memastikan apakah permintaan pembayaran dividen di bawah 50 persen tersebut bakal dikabulkan. "Masih dibahas, (nantinya pembayaran dividen) beda-beda," ujar dia. 

Sofyan berharap, BUMN juga menyadari bahwa kewajiban dalam Anggaran pendapatan dan Belanja Negara (APBN)  terus bertambah. Untuk itu, pihaknya berharap perusahaan yang tidak membutuhkan modal dalam jumlah cukup besar untuk membayarkan kewajiban dividennya.

Prabowo-Gibran pantau quick count di Istora Senayan, Jakarta,  Rabu (14/02/24)

KPU Sebut Tak Ada Lagi Lembaga Peradilan Bisa Batalkan Kemenangan Prabowo

KPU akan menetapkan pasangan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih periode 2024-2029.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024