Di Bandara Soekarno-Hatta

Shabu Rp 500 Juta Gagal Diselundupkan

VIVAnews - Petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan upaya penyelundupan narkoba melalui bandara, dengan jasa ekspedisi Titipan Kilat.

Upaya penyelundupan digagalkan petugas Bea dan Cukai pada 31 Maret 2009, pukul 02.10 WIB. Paket kirim tersebut terdeteksi oleh X-Ray Unex Domestik.

Saat itu petugas mencurigai boks dengan ukuran 35 sentimeter X 20 sentimeter yang diantar langsung oleh petugas PT Tiki Jalan Pemuda, Ramangun, Jakarta Timur, bernama Sudisman.

Dari alamat yang tertera, paket tersebut dikirim oleh seseorang bernama Nursyaidi, Jalan Talib No. 26, Jakarta Barat dan ditujukan kepada Ridwan di Jalan Arief Rate No.57, Makasar Ujung, Padang.

Saat petugas melakukan pemeriksaan, dalam paket yang akan diterbangkan dengan pesawat ekspress air XN 800, berisi empat kantong plastik psikotropika jenis shabu dengan berat 395 gram.

Harga 1 gram shabu-shabu saat ini mencapai Rp 1,5 juta. Dengan demikian total shabu-shabu ini bernilai Rp 592,5 juta.

China Cegah Pengungkapan Pelanggaran HAM di Tibet dan Xinjiang oleh Media Asing?
Ricardo Kaka dan Carolina Dias

Legenda AC Milan, Ricardo Kaka Diceraikan Istri karena Terlalu Sempurna

Kabar mengejutkan datang dari legenda AC Milan, Ricardo Kaka. Dia diceraikan oleh istrinya yang bernama, Caroline Celico.

img_title
VIVA.co.id
13 April 2024