Dugaan Suap Anggota KPPU

Ketua KPPU Diperiksa di Pengadilan

VIVAnews - Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Benny Pasaribu akan diperiksa Jaksa pagi ini. Ia akan bersaksi dalam kasus dugaan penyuapan terhadap mantan Komisioner KPPU M Iqbal.

Menurut Jaksa Sarjono Turin, Benny akan memberikan keterangan selaku anggota majelis dalam kasus dugaan penyuapan hak siar Liga Inggris di stasiun televisi berbayar, AstroTV. "Nanti kita tanya soal itu," kata Sarjono kepada Vivanews.

Iqbal didakwa menerima hadiah atas nama jabatan dari Eksekutif Lippo Group Billy Sindoro. Iqbal diduga menerima uang Rp 500 juta. Kuat dugaan uang itu terkait dengan putusan KPPU memutuskan PT Direct Vision selaku pemegang hak siar Liga Inggris agar tidak menghentikan siarannya.

Dalam persidangan sebelumnya, komisioner KPPU Benny Pasaribu mengusulkan agar PT Direct Vision tetap bersiaran untuk menjaga kepentingan konsumen. Usulan itu disampaikan dalam pembahasan draft putusan kasus hak siar liga Inggris.

Putusan bernomor 03/KPPU-L/2008 pada diktum ke lima berbunyi, 'All Asia Multimedia Networks, FZ-LLC untuk menjaga dan melindungi kepentingan konsumen TV berbayar di Indonesia dengan tetap mempertahankan kelangsungan hubungan usaha dengan Direct Vision dan tidak menghentikan seluruh pelayanan kepada pelanggana sampai adanya penyelesaian hukum mengenai status kepemilikian PT Direct Vision.'

Isi surat itu mirip dengan surat elektronik yang disampaikan oleh Billy kepada Iqbal melalui alamat email Benedict, Direktur IT Lippo. Dalam Berita Acara Pemeriksaan yang dibacakan Jaksa, Surat itu berisi soal usulan Billy ke Iqbal agar siaran Astro tidak dihentikan.

Selain Benny, Jaksa juga akan memeriksa Ketua Majelis Sidang kasus hak siar liga Inggris Ana Maria Trianggraeni, CEO PT Direct Vision Nelia Consaptio Molato dan Eksekutif Lippo Group Billy Sindoro. Dalam kasus yang sama Billy dinyatakan bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Ia divonis tiga tahun penjara.

Pelatih Timnas Brasil Peringatkan Real Madrid soal Endrick
Penyakit Demam Berdarah di Jakarta dikatakan meningkat sejak memasuki tahun 2024.

Waspada! Demam Berdarah Mengganas, Jakarta Jadi Episentrum dengan 35 Ribu Kasus

Angka kasus demam berdarah di Indonesia kembali meningkat. Berdasarkan catatan Kementerian Kesehatan hingga Kamis sore 28 Maret 2024 tercatat sudah ada 390 kematian

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024