Kasus Pembangunan Masjid

Calon Senator Asal Sulsel Jadi Tersangka

VIVAnews - Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sulawesi Selatan, Bahar Ngitung, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi. Ia diduga terlibat kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Raya Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Kepala Bagian Humas Kejaksaan Tinggi Sulsel, Andi Makmur mengatakan, Bahar Ngitung menjadi tersangka, karena yang bersangkutan berkapasitas sebagai Direktur PT Rahmad Baitullah, rekanan proyek pembangunan mesjid senilai Rp 36 miliar. "Ditemukan adanya kekurangan volume pekerjaan, serta menaikkan harga," kata juru bicara Kejati Sulsel Andi Makmur, kepada VIVAnews, Rabu 1 April 2009.

Dugaan penyimpangan tersebut juga diperkuat dengan hasil audit BPKP Perwakilan Sulsel yang mencatat adanya unsur kerugian negara sebesar Rp 2,4 miliar untuk tahun anggaran 2006 hingga 2007. Kemudian tahun 2008, audit BPKP kembali menemukan unsur kerugian yang mencapai Rp 1,4 miliar.

"Jadi total kerugian negara jika dijumlah mencapai Rp 3,8 miliar," katanya sambil menunjuk berkas hasil audit BPKP.

Sementara itu, dihubungi terpisah, Amirullah Tahir, pengacara Bahar Ngitung mengatakan, penetapan tersangka terhadap kliennya, sangat terburu-buru. Padahal, Ia sama sekali belum pernah diperiksa sebagai saksi.

"Kejati menetapkan Bahar Ngitung sebagai tersangka hanya karena ia sebagai pemilik PT Rahmad Baitullah. Padahal perusahaan itu ia pinjamkan ke saudaranya,” kata Amirullah Tahir menjawab pertanyaan VIVAnews.

Amirullah juga menjelaskan, Bahar Ngitung meminjamkan perusahaan tersebut kepada Ivan Dharmawan, disertai dengan perjanjian yang resmi. Apalagi Ia mengaku mampu mengerjakan proyek tersebut. Meski demikian Bahar Ngitung, menurut pengacaranya, tidak membantah jika persetujuan kontraknya merupakan tandatangan aslinya.

Menanggapi hal itu, Andi Makmur menyatakan akan mengembangkan kasus tersebut. Sejumlah bukti telah ditangan Kejaksaan Tinggi Sulsel, dan akan segera dilakukan penyidikan. “Soal salah atau benarnya, itu belakangan. Kami pegang bukti yang menguatkan,” tandasnya.

Informasi yang dihimpun VIVAnews, pembangunan Masjid Raya Belopa, Kabupaten Luwu, diduga sarat dengan indikasi penggelembungan harga. Bagaimana tidak, saat dianggarkan dalam APBD Luwu tahun 2006 lalu, sebesar Rp 21 miliar.

Karena proyek ini tidak berjalan mulus, tahun 2007 kembali dianggarkan sebesar Rp 15 miliar. Sehingga totalnya menjadi Rp 36 miliar. Tapi anehnya, anggaran bertambah sedangkan volume bangunan justru berkurang dari bestek.

Data yang dimiliki BPKP diketahui kalau proyek di era kepemimpinan Bupati Basmin Mattayang itu tidak melalui proses tender terbuka, melainkan penunjukkan langsung kepada kontraktornya.

 
Laporan: Rahmat Zeena | Makassar

Guru dan IRT Jadi Korban Pinjol Ilegal Terbanyak, OJK: Cek Legalitas dan Logis Sebelum Pinjam
Sistem Tata Surya.

NASA Sebut Ada Lebih dari 5.000 Planet di Luar Tata Surya, Begini Penjelasannya

 NASA telah mengumumkan keberadaan lebih dari 5.000 planet di luar Tata Surya kita, secara tepatnya 5.005 planet, yang sekarang tercatat dalam arsip eksoplanet mereka.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024