Kasus Suap DPR

Sang Peniup Flute Menunggu Nasib dari KPK

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Departemen Keuangan, Anggito Abimanyu pada Kamis ini, 2 Maret 2009.

Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, Anggito diperiksa sebagai saksi untuk tersangka anggota DPR, Abdul Hadi Djamal. Alasannya, Anggito mewakili pemerintah ikut pertemuan panitia anggaran pada 19 Februari 2009 di Hotel Four Season, Jakarta sekitar pukul 22.00 WIB. 

Hasil pertemuan itu adalah keputusan menaikkan dana stimulus untuk pembangunan infrastruktur dari Rp 10,2 triliun menjadi Rp 12,2 triliun. Kepada VIVAnews, Anggito mengakui adanya pertemuan informal dengan DPR. Namun dia mengaku lupa pertemuan kapan dan dimana lokasi pertemuan.

Buka Pendaftaran, Ini Kriteria Calon Wali Kota Malang yang Dicari PKB untuk Pilkada 2024

Kasus yang tengah diperiksa KPK menyangkut soal aksi suap program lanjutan pembangunan fasilitas bandara dan pelabuhan di kawasan timur Indonesia. Nilai proyek itu mencapai Rp 100 miliar.

Lantas siapa sesungguhnya Anggito Abimanyu?

Dari hasil penelusuran VIVANews, Anggito adalah Kepala Badan Kebijakan Fiskal Departemen Keuangan. Sesuai jabatannya, dia mempunyai kewenangan untuk menentukan kebijakan fiskal pemerintah. Termasuk soal stimulus fiskal yang digeber oleh pemerintah, Anggito ikut berperan dalam pembahasan bersama Panitia Anggaran DPR. 

Berdasarkan Undang-Undang No 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Depkeu selaku wakil pemerintah memiliki tugas mengajukan anggaran negara dan membahas bersama-sama dengan DPR. Karena itulah, Anggito sebagai pejabat Depkeu bertemu dengan panitia anggaran DPR.

Untuk menggerakkan perekonomian, menurut Anggito di DPR pada 4 Maret lalu, stimulus yang telah disetujui DPR harus dilakukan secara cepat. Tujuannya, agar penyerapan anggaran belanja yang biasanya hanya 10 persen pada awal tahun bisa lebih besar lagi.

Sebelum menjabat sebagai Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Anggito adalah staf ahli Departemen Keuangan. Dia semula dikenal luas sebagai ekonom Fakultas Ekonomi UGM, namun ketika Menteri Keuangan dipimpin Boediono, dia mulai banyak berperan. Pada saat itu, dia menjadi Staf Ahli Menteri Keuangan.

Setelah Menteri Keuangan beralih kepada Sri Mulyani, musisi yang dikenal jago meniup Flute (alat musik tiup) itu berganti posisi sebagai Kepala Badan Kebijakan Fiskal. Musik bagi Anggito merupakan sumber inspirasi.

Selain menjabat eselon satu Depkeu, pria yang dilahirkan di Bogor pada 19 Februari pada 1963 ini sempat memiliki jabatan sebagai komisaris BUMN, seperti di PT Telekomunikasi Indonesia dan PT Bank Negara Indonesia.

Di bidang akademik, Doktor Ekonomi jebolan University of Pensylvania, Amerika Serikat itu dikenal sebagai pengajar fakultas ekonomi UGM. Saat sibuk sebagai seorang dosen ekonomi, dia kerap menulis kolom dan diwawancarai media massa mengenai suatu kebijakan ekonomi.

Kini, sang peniup Flute menunggu nasib setelah KPK berniat memeriksanya sebagai saksi pada hari ini.

(dari berbagai sumber)

Simone Inzaghi Kangkangi Jose Mourinho Usai Inter Milan Juara Liga Italia
Wakil Ketua Umum DPP Nasdem Ahmad Ali.

Tak Lapor Surya Paloh, Waketum Nasdem Klaim Temui Prabowo Tanpa Wakili Partai

Waketum Nasdem menegaskan tidak ada pembicaraan politik dengan Prabowo.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024