Ponsel Kamera

Sony Ericsson Dukung Bahasa Jawa dan Sunda

VIVAnews - Bertepatan dengan kampanye sosial Sony Ericsson bertajuk "Spread the Smile", salah satu vendor terbesar ponsel di dunia tersebut hari ini menghadirkan Sony Ericsson C510 CyberShot dengan teknologi Smile Shutter pertama di dunia.

Teknologi Smile Shutter itu merupakan teknologi di dalam kamera yang mampu mendeteksi senyum objek kamera dan otomatis mengambil gambarnya. Menariknya, ponsel CyberShot terbaru ini dilengkapi dengan fitur berbau lokal yaitu pilihan bahasa Jawa dan Sunda.

"Kami berani jamin ponsel ini merupakan ponsel pertama di Indonesia yang memiliki menu pilihan bahasa Jawa dan Sunda, fitur ini sekaligus menunjukkan komitmen Sony Ericsson untuk memenuhi kebutuhan pasar," kata Djunadi Satrio, Head of Marketing Sony Ericsson Indonesia pada VIVAnews, usai konferensi pers kampanye sosial "Spread the Smile" Sony Ericsson di Rumah Belajar Yayasan Cinta Anak Bangsa, Jakarta, 2 April 2009.

PAN Anggap Anies dan Ganjar Hadir atau Tidak dalam Penetapan Prabowo Tak Ada Pengaruhnya

Fitur lainnya, ponsel CyberShot C510 dilengkapi kamera 3,2 megapiksel lengkap dengan pelindung lensa slide in, Face Detection, Photo Fix, Auto Focus, dan YouTube Enabled untuk upload video dan gambar ke web. Ponsel ini juga mendukung GPRS/EDGE 850/900/1800/1900 dan UMTS/HSPA 850/1900/2100. Adapun produk dilepas ke pasaran dengan kisaran harga 2,8 juta.

"Pada ponsel kamera CyberShot terbaru ini, kami tidak membatasi segmennya secara umur ataupun gender," kata Djunadi. "Tetapi bila melihat harganya, memang ponsel ini ditujukan pada level menengah, atau mid end," ucapnya.

Sony Ericsson C510 tersedia di Indonesia dengan pilihan warna Future Black dan Radiation Silver. Perlu diketahui, sampai saat ini jajaran ponsel Sony Ericsson CyberShot tercatat telah terjual sekitar 36 juta unit di seluruh dunia. Sayangnya Djunadi tidak bersedia memaparkan target penjualan produk seri ini di Indonesia.

Anies dan Cak Imin Hadir ke KPU Jelang Penetapan Prabowo-Gibran
Petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta menderek mobil yang parkir sembarangan di Jalan Raya Mangga Besar, Jakarta

Belajar dari Wanita Ngamuk ke Dishub karena Digembok Mobilnya, Pahami Aturan Parkir di Jalan

Pinggir jalan atau bahu jalan sebenarnya tidak boleh digunakan sebagai tempat parkir karena dapat mengganggu mobilitas pengguna jalan lainnya. Pahami aturan soal parkir.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024