Kementerian BUMN Kaji Akusisi Saham Newmont

VIVAnews - Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara menyatakan tengah melakukan kajian untuk mengakuisisi 17 persen saham PT Newmont Nusa Tenggara yang dilakukan melalui tiga BUMN tambang, PT Aneka Tambang Tbk, PT Timah Tbk, dan PT Tambang Batubara Bukit Asam Tbk. 

Namun, kajian ini belum memastikan BUMN akan mengambilalih divestasi saham Newmont. "BUMN menunggu keputusan pemerintah (Departemen Keuangan dan Departemen Energi)," kata Sekretaris Kementerian Negara BUMN Said Didu, di kantornya, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis 2 April 2009. "Kalau prospektif pasti kami tertarik."

Dia mengatakan, kewenangan masalah pengambilalihan ini berada pada dua departemen itu, yaitu Departemen Keuangan dan Departemen Energi. Kementerian BUMN hanya turut serta dalam pengambilalihan ini.

Yang jelas, dia mengatakan, Kementerian akan menunggu penunjukan dari pemerintah jika pemerintah mengalihkan hak pengambilalihan itu kepada BUMN. 

Dalam putusan Panel Arbitrase Internasional, Newmont dinyatakan lalai melakukan kewajiban divestasi pada 2006 dan 2007. Karena itu, Newmont harus melepas 17 persen kepada perusahaan nasional. Namun, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten Sumbawa memiliki hak penawaran pertama atas divestasi itu.

PDIP Bisa jadi Oposisi, Bantu Pemerintah Mengkoreksi Bukan Saling Berhadapan
Singapore Tourism Board Memperbaharui Kemitraan dengan GDP Venture

Singapura Siap Sambut Kembali Wisatawan! STB dan GDP Venture Perbarui Kemitraan

Hasil dari kerjasama ini, ia akan mendorong kuat minat para wisatawan Indonesia untuk berwisata ke Singapura.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024