Bapepam Dalami Pemeriksaan Lippo E-Net

VIVAnews - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) mempertegas pemeriksaan kepada PT Lippo E-Net Tbk. Surat perintah pemeriksaan kepada emiten yang kini berubah nama menjadi PT Star Pacific Tbk itu sudah diajukan kepada ketua Bapepam-LK.

"Panggilan pertama beberapa waktu lalu baru pemeriksaan awal," kata Kepala Biro Pemeriksaan dan Penyidikan Bapepam-LK, Sardjito, di kantornya, Jakarta, Jumat 3 April 2009.

Menurut dia, otoritas pasar modal selanjutnya akan meningkatkan pemeriksaan lebih mendalam melalui pengajuan surat perintah pemeriksaan.

"Jadi kami ingin mempertegas lagi pemeriksaan terhadap Lippo E-Net," ujar dia.

Sardjito menambahkan, Bapepam-LK baru memanggil investornya, sedangkan emiten belum. "Saat ini kami masih melakukan pendalaman," tuturnya.

Sebelumnya, pemegang saham Lippo E-Net akan segera menggugat perusahaan investasi tersebut ke jalur hukum. Gugatan tersebut disebabkan oleh keputusan konversi saham Lippo melalui penawaran umum terbatas (PUT) dengan menerbitkan saham baru yang dinilai cacat hukum.

Saman, salah satu pemegang saham Lippo E-Net mengatakan, kebijakan konversi saham telah melanggar peraturan pasar modal. Kebijakan tersebut dilegalkan melalui rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) Januari 2009.

Hasil Liga 1: Bhayangkara FC Pesta Gol, Duel Dewa United vs Madura United Dihentikan

Pelanggaran terjadi karena konversi saham seri A dan seri B menjadi saham seri C dinilai memiliki perlakuan yang berbeda bagi pemegang saham lama.   

"Pemegang saham minoritas sahamnya tidak turut dikonversi, sehingga sangat merugikan," kata dia saat dihubungi di Jakarta, Jumat 3 April 2009.

Saman menambahkan, keberatan pemegang saham minoritas sudah diajukan pada RUPSLB. Namun, manajemen Lippo E-Net tidak memedulikan sanggahan tersebut.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, VIVAnews belum dapat mengonfirmasi Direktur Utama Lippo E-Net, Adrijanto Widjaja. Adrijanto juga tidak membalas pesan singkat yang dikirimkan VIVAnews.

Ilustrasi Ekspor-Impor

Neraca Perdagangan RI Surplus 47 Bulan Berturut-turut, Mendag: Bagian dari Keberhasilan Kemendag

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan alias Zulhas menyambut baik capaian neraca perdagangan Indonesia yang surplus selama 47 bulan berturut-turut.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024