Dugaan Korupsi Sewa Pesawat

Kejaksaan Tetapkan Tiga Tersangka

VIVAnews - Kejaksaan Agung menyidik dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jember, Jawa Timur tahun 2002-2007. Kejaksaan tetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yaitu Direktur Utama Perusahaan Daerah Perkebunan berinisial SJ, Direktur Aero Express International berinisial RM dan Kepala Dinas Perhubungan Jember SO.

Menurut Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Arminsyah kasus itu naik ke penyidikan dengan dasar surat perintah penyidikan nomor Prin-23,24,25/F.2/F.1/01/2009 tanggal 3 April 2009.

Kasus itu bermula saat Direktur Utama Perusahaan Daerah Perkebunan SJ dan Direktur Aero Ekspress Internasional RM membuat perjanjian sewa pesawat. Perjanjian keduanya berlaku selama tiga bulan dengan nilai kotrak Rp 4,8 miliar.

Terungkap! Keajaiban yang Dialami Ashanty Saat Umrah, Kisahnya Bikin Merinding

"Perjanjian itu dilakukan atas perintah Bupati Jember Mza Djalal," kata Arminsyah, sore tadi. Perintah Bupati itu dikeluarkan melalui surat tertanggal 26 Juni 2008 dengan anggaran Rp 6 miliar.

Penyewaan pesawat itu, kata Armin, diduga tidak berpedoman pada dua aturan, yaitu Keputusan Presiden RI nomor 80 tahun 2003 tentang Pelaksanaan Barang/Jasa Instansi Pemerintah dan Pedoman Pelaksana APBD tahun 2007.

"Sewa pesawat itu hanya berdasar kesepakatan antara Perusahaan Daerah Perkebunan, Dinas Perhubungan, dan PT Aero Express International," ujarnya.

Penyidik menilai kontrak pesawat itu tidak sesuai aturan yang berlaku. ''Negara dirugikan karena hasil penjualan tiket pesawat Surabaya-Jember tidak mampu mengembalikan dana yang dikeluarkan,'' kata Armin.

Duel Manchester City vs Arsenal

7 Pertandingan Terakhir Premier League: Man City, Arsenal atau Liverpool yang Juara?

Persaingan sengit yang paling menarik perhatian tentu saja adalah antara Arsenal, Liverpool dan Manchester City. Ketiga tim hanya berselisih satu poin.

img_title
VIVA.co.id
13 April 2024