Dugaan Monopoli

Carrefour Mulai Tekan Pemasok Alfa

VIVAnews - Pemasok produk untuk ritel modern mulai mensinyalir adanya indikasi Carrefour akan menerapkan besaran trading term yang sama bagi Alfa Retailindo paska diakuisisinya 75 persen saham Alfa oleh hipermarket asal Prancis itu.

"Memang ada indikasi tersebut terutama masih ditagihnya joining fee dan grand opening fee," kata Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Pemasok Pasar Modern Indonesia (AP3MI) Susanto di Jakarta, Jumat malam, 3 April 2009.

Menurut Susanto, semakin besarnya kekuatan dominan ritel modern akan lebih mudah menekan pemasok untuk mengikuti kemauan ritel modern. "Bahkan, sampai ada yang ditutup akses masuknya karena tak sanggup memenuhi tingginya besaran trading term," ujarnya. Salah satunya, dia menambahkan, pemasok elektronik sudah melaporkan kepadanya.

Salah satu asosiasi pemasok ke ritel modern, Persatuan Perusahaan Kosmetika Indonesia (Perkosmi) bahkan menyatakan sudah ada anggotanya yang secara lisan diberitahu oleh Alfa Retailindo perihal trading term Carrefour yang akan diterapkan sama.

"Secara lisan memang sudah ada pemberitahuan, namun secara kontrak tertulis belum terjadi," kata Ketua Perkosmi Putri K. Wardhani. Umumnya, kontrak tertulis sudah dilakukan sejak Januari namun untuk kasus Alfa paska akuisisi Carrefour hingga saat ini belum disepakati.

Dengan adanya indikasi tersebut, Putri memperkirakan harga produk kosmetik akan naik hingga 15 persen di outlet Alfa. "Kenaikan tersebut akibat diterapkannya listing fee, biaya promosi, conditional rebate, dan fixed rebate yang sama dengan yang di Carrefour," kata Putri. Tentunya, kenaikan harga tersebut akan merugikan pemasok karena untuk mejaga harganya kompetitif, produsen harus rela memangkas marjin keuntungannya.

Meski demikian, pemasok kosmetik ke Carrefour dan Alfa hanya sebagin kecil dari anggotanya. "Paling hanya industri menengah dan besar yang jumlahnya sekitar 300 perusahaan dari total lebih dari seribu perusahaan. Sisanya industri kecil dan UKM," ujarnya.

Putri menjelaskan Carrefour-lah yang pertama kali memperkenalkan istilah dan menerapkan trading term. "Ritel lain terancam tidak bisa bersaing karena harganya kalah murah, maka kemudian ikut-ikutan menerapkan hal yang sama," katanya.

Baik Susanto maupun Putri menyambut baik usaha KPPU untuk menyelidiki dugaan tersebut. "Menjadi pelajaran bersama bahwa melakukan usaha harus bersaing secara sehat," kata Putri.

Namun, Santoso menambahkan, perlu dilakukan penyelidikan dan riset untuk mengetahui seberapa besar monopoli yang dituduhkan. "Karena bagi setiap produk, pangsa pasarnya berbeda-beda. Kalau di ritel modern, misalnya, rokok pangsanya hanya 15 persen tapi produk wafer bisa mencapai 50 persen, jadi tergantung produknya apa," katanya.

Sementara itu, upaya pembatalan akuisisi masih terbuka jika memang terbukti Carrefour menyalahi aturan. "Seperti yang terjadi pada Temasek, bisa saja akuisisi Carrefour dibatalkan. Namun, harus ada penyelidikan lebih dahulu," kata Ketua Pengembangan Industri Primer Pertanian Kadin Indonesia Adhi Siswaja Lukman.

Simone Inzaghi Kangkangi Jose Mourinho Usai Inter Milan Juara Liga Italia
DPC PKB Kota Malang membuka pendaftaran Bacawali di Pilkada 2024

Buka Pendaftaran, Ini Kriteria Calon Wali Kota Malang yang Dicari PKB untuk Pilkada 2024

PKB Kota Malang akan mengusulkan 4 nama ke DPP PKB.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024