VIVAnews - Pemerintah Provinsi Banten akan membagikan dana santunan bagi korban bencana Situ Gintung, Cirendeu, Ciputat, Tangerang Selatan. Total santunan sebesar Rp 1,475 miliar.
"Rp 5 juta untuk per kepala keluarga," kata Wali Kota Tangerang Selatan, HM Saleh, ketika ditemui wartawan di pos pengungsian Wisma Kertamukti, Senin 6 April 2009. "Dibagi hari ini."
Sesuai hasil pendataan Pemerintah Kota Tangerang, sebanyak 295 kepala keluarga akan mendapat santunan yang berasal dari dana tak terduga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Banten tahun 2009. "Dana yang dikhususkan untuk masalah bencana alam," ujarnya.
Sebanyak 295 kepala keluarga dengan total 1.048 jiwa masih bertahan di sejumlah pengungsian. Di Wisma Kertamukti ada 45 kepala keluarga dengan 145 jiwa.
Jebolnya tanggul Situ Gintung pada 27 Maret 2009 merenggut sedikitnya 100 korban jiwa. Puluhan korban hilang belum ditemukan hingga kini. Lebih dari 1.000 orang juga kehilangan tempat tinggal.
VIVA.co.id
26 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
2 Debt Collector yang Hendak Ambil Paksa Mobil Polisi di Palembang Jadi Tersangka
Kriminal
26 Apr 2024
Robert dan Bambang, dua debt collector yang hendak mengambil paksa mobil Aiptu Fandri di parkiran salah satu pusat perbelanjaan di Kota Palembang jadi Tersangka.
3 Jenderal Termuda di TNI Angkatan Darat, Ada yang Jadi Perisai Hidup Presiden Jokowi
Nasional
26 Apr 2024
Menjadi seorang jenderal adalah keinginan utama bagi setiap anggota TNI yang ingin mencapai puncak karier mereka. Nah, ada beberapa jenderal termuda di TNI AD.
Tom Lembong Pilih Setia di Gerakan Perubahan: Saya Satu Paket dengan Anies Baswedan
Nasional
26 Apr 2024
Thomas Trikasih Lembong, atau yang dikenal sebagai Tom Lembong, memilih tetap setia bersama Anies Baswedan. Walau, di Pilpres 2024, Anies dengan Muhaimin Iskandar, kalah.
Anies menyebut peluangnya di Pilgub Jakarta terbuka asal mendapat dukungan dari masyarakat dan parpol, karena baru menjabat satu periode di Jakarta.
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita mobil mewah milik tersangka dugaan korupsi izin usaha pertambangan PT Timah, Harvey Moeis.
Selengkapnya
Partner
Timnas Indonesia U-23 menang secara heroik atas Korea Selatan pada perempat final Piala Asia U-23 2024 di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Jumat 26 April 2024. Garuda
Akibat perbuatannya MA dijerat dengan pasal 480 ayat (1) ke-1e dan 2e KUHP tentang Penadah Hasil Kejahatan. Sedangkan DY dan RE sama-sama dijerat dengan pasal 372 dan 378
Perusahaan Rokok Asal Korea Investasi Pembangunan Pabrik Senilai Rp6,9 Triliun di Pasuruan
Malang
21 menit lalu
Perusahaan asal Korea, KT&G menginvestasikan modal senilai Rp6,9 triliun untuk membangun pabrik rokok ke-2 dan ke-3 di kawasan Pasuruan Industri Estate Rembang (PIER)
Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae Yong, buka taktik tim asuhannya bisa mengandaskan Korea Selatan di perdelapan Final Piala Asia U23, pada Jumat dini hari, 26 April 2024
Selengkapnya
Isu Terkini