Pemilihan Umum 2009

Kampanye Tidak Mendongkrak Harga Makanan

VIVAnews - Berbeda dengan beberapa sektor industri lain, sektor makanan dan minuman justru tak banyak tertolong momen Pemilihan Umum tahun ini. 

"Tiga bulan pertama tahun ini, konsumsi makanan dan minuman justru turun 10 persen," kata Ketua Bidang Kerja Sama dan Advokasi Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia Adhi Siswaja Lukman di Jakarta, Senin 5 April 2009.

Menurut Adhi, hal tersebut disebabkan pada tahun ini konsep kampanye partai politik banyak yang dilakukan secara tertutup. "Kalau Pemilu 2004, lebih banyak kampanye terbuka, sedangkan tahun ini justru banyak yang tertutup dengan hanya mengundang seribu orang di dalam gedung," ujarnya.

Dengan demikian, konsumsi makanan minuman menjadi turun karena model kampanye seperti itu.

Menurut dia, penurunan konsumsi juga akibat imbas krisis yang mulai terasa sejak awal 2009. Pada 2008 masih bagus, tapi mulai masuk 2009 daya beli masyarakat mulai menurun. Tak hanya kalangan bawah yang menurun konsumsinya, masyarakat kalangan atas juga mulai menurunkan derajat makanannya seperti kalangan menengah ke bawah.

Karena itu, Adhi mengharapkan stimulus pemerintah, terutama stimulus infrastruktur, segera dilaksanakan. "Dengan stimulus akan menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan daya beli," ujarnya. Adhi yakin, efek stimulus akan bisa dinikmati pada tahun ini. 

Akibat penurunan permintaan ini, utilitas produksi juga mengalami penurunan sebesar 10 persen sejak Januari 2009 hingga sekarang.

Mengenai penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia atau BI rate menjadi 7,5 persen, Adhi meminta perbankan segera menurunkan suku bunga kredit, setidaknya ke angka 12 persen. Saat ini, dia mengatakan, suku bunga masih pada angka 14-15 persen.

Verrell Bramasta Pamer Momen Liburan ke Jepang, Boyong Ibunda Usai Lebaran
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman

TKN Prabowo-Gibran Yakin MK Tolak Permohonan Anies dan Ganjar

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Habiburokhman meyakini Mahkamah Konstitusi (MK) bakal menolak permohonan perkara perselisihan hasil pemilu (PHPU)

img_title
VIVA.co.id
16 April 2024