UU Migas, Tingkatkan Produksi Pertamina



VIVAnews - Pemerintah menyatakan sejak dikeluarkannya Undang-Undang Minyak dan Gas Nomor 22/2001 produksi minyak mentah PT Pertamina (Persero) lebih baik. Saat ini Pertamina hanya konsentrasi pada produksi minyak, sementara untuk regulator diserahkan kepada Badan Pelaksana Hulu Minyak dan Gas (BP Migas).

"Dulu kosentrasi Pertamina terpecah sebagai pemain dan juga regulator dalam eksplorasi minyak mentah,"ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro, dalam sambutan Seminar Undang-Undang dan Kebijakan Perminyakan Nasional di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat 19 September 2008.

Purnomo mengatakan, saat Pertamina masih bertindak sebagai Manajemen Production Sharing (MPS), atau yang sekarang lebih dikenal kontraktor kontrak kerja sama (KKKS), produksi minyak mentahnya di bawah 10 ribu barel per hari.

Saat ini, imbuh dia, produksi minyak perusahaan minyak plat merah itu mencapai 145 ribu barel per hari. Sayangnya, sejak krisis moneter 1997 investasi di sektor minyak dan gas mengalami penurunan.

Mudik Pakai Mobil Listrik, Perhatikan Suhu Cuaca dan Ban
Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Persiapan Langkah Hukum Paslon AMIN

Cak Imin Dikabarkan Maju Pilgub Jatim, PKB Ingin Fokus di MK Dulu: Tidak Lama Hanya 14 Hari

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, dikabarkan bakal maju dalam Pilkada Serentak 2024. Ia dikabarkan akan maju pada Pilgub Jawa Timur.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024