VIVAnews - Pemerintah menyatakan sejak dikeluarkannya Undang-Undang Minyak dan Gas Nomor 22/2001 produksi minyak mentah PT Pertamina (Persero) lebih baik. Saat ini Pertamina hanya konsentrasi pada produksi minyak, sementara untuk regulator diserahkan kepada Badan Pelaksana Hulu Minyak dan Gas (BP Migas).
"Dulu kosentrasi Pertamina terpecah sebagai pemain dan juga regulator dalam eksplorasi minyak mentah,"ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro, dalam sambutan Seminar Undang-Undang dan Kebijakan Perminyakan Nasional di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat 19 September 2008.
Purnomo mengatakan, saat Pertamina masih bertindak sebagai Manajemen Production Sharing (MPS), atau yang sekarang lebih dikenal kontraktor kontrak kerja sama (KKKS), produksi minyak mentahnya di bawah 10 ribu barel per hari.
Saat ini, imbuh dia, produksi minyak perusahaan minyak plat merah itu mencapai 145 ribu barel per hari. Sayangnya, sejak krisis moneter 1997 investasi di sektor minyak dan gas mengalami penurunan.
VIVA.co.id
28 Maret 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
Pameran khusus kendaraan listrik yang digawangi Kepala Staf Presiden Moeldoko akan kembali hadir tahun ini, melalui Periklindo Electric Vehicle Show, atau PEVS 2024
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Sinopsis dan Fakta Hot Blooded, Jung Woo Hempas Citra Pria Lucu jadi Sosok Tangguh
IntipSeleb
2 jam lalu
Hot Blooded adalah film Korea Selatan yang mengangkat kisah peperangan sengit gangster memperebutkan harta dan wilayah, Jung Woo sebagai pemeran utamanya.
PenyanyiDike Sabrina dan Shinta Arsinta, dua nama yang sudah tidak asing lagi di dunia musik dangdut Indonesia, kembali menghadirkan kolaborasi yang memukau.
Selengkapnya
Isu Terkini