VIVAnews - Musim kampanye para Partai Politik telah habis pada Minggu 5 April 2009. Namun sampai hari ini, Senin 6 April 2009 atribut-atribut parpol masih terlihat menghiasi pinggiran jalan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Panitia Pengawas Pemilu DKI Jakarta, Ramdansyah, menjelaskan pembersihan alat peraga para partai politik sudah dilakukan sejak Minggu malam. "Dalam pasal 101 ayat 4 Undang-undang Nomor 10 tahun 2008 mengenai Pemilu telah jelas dikatakan, batas waktu maksimal untuk membersihkan alat peraga para parpol adalah H -1 sebelum Pemilu," ujar Ramdansyah usai telekonferensi mengenai persiapan Pemilu di Polda Metro Jaya, Senin 6 April 2009.
Menurut dia, jumlah calon legislator dan partai yang memasang alat peraga sangat banyak sehingga membuat proses pembersihan menjadi lama. "Kami sudah membersihkan alat peraga dari semalam, tapi sampai pukul 4 pagi tadi belum juga selesai. Nanti malam kami akan membersihkan lagi, " ujar Ramdansyah.
Selanjutnya Ramdansyah mengaku, pihaknya akan terus menghimbau kepada parpol untuk membantu menurunkan alat peraga. Jika sampai H-1 parpol belum juga menurunkan alat peraga, Panitia Pengawas Pemilu akan memberikan surat teguran pada partai tersebut.
Terkait sanksi apa yang akan diberikan pada parpol yang melanggar, Ramdansyah mengatakan semua mekanisme diserahkan pada Komisi Pemilihan Umum. "Panwaslu hanya akan memberikan surat peringatan. Sedangkan mekanisme hukuman seperti apa, semuanya ada di tangan KPU, " kata Ramdansyah.
VIVA.co.id
29 Maret 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) telah menyiapkan layanan Bengkel Siaga untuk mobil dan sepeda motor yang tersebar di 66 titik guna menyambut mudik lebaran 2024.
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Praktisi hukum mengatakan bahwa tak menutup kemungkinan Sandra Dewi terlibat dalam kasus korupsi timah sang suami Harvey Meois yang merugikan negara sampai Rp271 triliun.
Kabar Duka, Ayah King Nassar Meninggal Dunia
JagoDangdut
19 menit lalu
Kabar duka menyelimuti penyanyi dangdut kenamaan King Nassar. Ayahanda tercintanya, H. Ahmad Hasan Sungkar, meninggal dunia pada hari Jumat, 29 Maret 202.
Selengkapnya
Isu Terkini