Hari Ini, Ibukota Steril dari Atribut Partai

VIVAnews – Panitia Pengawas Pemilu DKI Jakarta, Prayogo Bekti Utomo, mengatakan mulai Senin 6 April 2009, seluruh kawasan Ibukota Jakarta harus bersih dari rupa-rupa atribut partai.

"H-1 seluruh Jakarta harus steril. 200 meter dari tempat pemungutan suara pun harus steril dari seluruh atribut partai," kata Prayogo.

Penertiban atribut partai itu mengacu pada Undang-undang Pemilu nomor 10 tahun 2008 pasal 269. Di sana disebutkan jika masih ada atribut partai terpasang di suatu kawasan tertentu, maka akan dikenakan sanksi 3-12 bulan kurungan penjara serta denda sebesar Rp 3 juta-Rp 12 juta.

Prayogo mengatakan panitia pengawas, sekarang ini masih melakukan penertiban di lima wilayah DKI Jakarta. Penertiban atribut kampanye sudah dilakukan mulai Minggu 5 April 2009 malam.

Prayogo minta peserta pemilu menghargai masa tenang tiga hari menjelang pemilihan 9 April 2009.

Judi Slot Higgs Domino dan Royal Dream Dibongkar Polisi, Omzetnya hingga Rp 30 Miliar
Wang Deshun Kakek 87 Tahun yang Jadi Model di China

Kakek 87 Tahun Ini Bikin Heboh Usai Jadi Model Catwalk di China Fashion Week

Wang Deshun, seorang kakek berusia 87 tahun yang dikenal sebagai aktor dan model fashion, mencuri perhatian pada tahun 2015 dengan tampil di panggung catwalk.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024