Pemerintah Evaluasi Formula ICP Tiap 6 Bulan

VIVAnews - Tim Harga Minyak Indonesia dari Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral akan melakukan evaluasi kinerja penghitungan harga rata-rata minyak mentah Indonesia atau ICP. Evalusi yang akan dilakukan setiap 6 bulan sekali untuk menjaga akurasi ICP.

ICP merupakan harga rata-rata minyak mentah Indonesia yang dipakai sebagai indikator perhitungan bagi hasil minyak. 

"Pembaruan ini supaya mencerminkan harga sebenarnya," kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Departemen Energi Evita Herawati Legowo seperti dikutip dari situs resmi Departemen Energi, Selasa 7 April 2009.

Evita mengatakan, evaluasi kinerja dilakukan pada formulasi ICP dengan membandingkan dengan harga minyak tertentu berdasarkan publikasi-publikasi yang ada.

Ungkapan Terima Kasih Megawati Usai Red Sparks Vs Indonesia All Star

Perubahan existing ICP minyak mentah atau kondensat dapat dilakukan jika terjadi perubahan spesifikasi, adanya pencampuran dengan minyak mentah atau kondensat lainnya yang mengakibatkan perubahan spesifikasi dan nilai serap pasar.

Formula ICP yang saat ini digunakan 50 persen Platts ditambah 50 persen RIM. Platts merupakan penyedia jasa informasi energi yang berpusat di Singapura, sedangkan RIM adalah badan independen berpusat di Tokyo dan Singapura yang menyediakan data harga minyak untuk pasar Asia Pasifik dan Timur Tengah. Formula ini digunakan sejak Juli 2007.

Sebelumnya, Sejak Oktober-Juni 2007, formula ICP yang digunakan adalah 5 persen APPI ditambah 47,5 persen RIM, dan ditambah lagi 47,5 persen Platts. Sedangkan APPI merupakan indeks harga minyak mentah ASEAN.

Juru Bicara Timnas AMIN, Usamah Abdul Aziz.

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Timnas Amin Ragukan Independensi Hakim MK

Mahkamah Konstitusi akan membacakan putusan atas gugatan sengketa hasil Pilpres 2024, yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024