9 Hakim Tipikor Diganti

Pembebas Koruptor Jadi Hakim Tipikor

VIVAnews - Sembilan hakim karir Pengadilan Tindak Pidana Korupsi akan digeser. Mereka akan diganti oleh hakim yang baru menerima sertifikat hakim khusus perkara korupsi. Salah satu hakim yang akan masuk adalah Sarifuddin Umar.

Berdasarkan penelusuran VIVAnews, Sarifuddin adalah ketua majelis hakim yang menangani perkara korupsi 28 mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Luwu, Sulawesi Tengah. Dalam perkara itu, Sarifuddin membebaskan seluruh terdakwa pada 23 Maret 2009.

Para anggota DPRD Luwu itu dinyatakan tidak terlibat dalam perkara korupsi uang kehormatan pada akhir jabatannya. Padahal, dugaan korupsi pemberian dana purnabakti APBD Luwu tahun 2004 itu diduga merugikan negara hingga Rp 10,5 miliar.

Sebelum putusan, jaksa mendakwa seluruh mantan anggota DPRD itu hukuman dua tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider enam bulan kurungan. Mereka diduga telah melanggar aturan sesuai dengan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dalam persidangan, Sarifuddin beralasan, bahwa bebasnya 28 mantan anggota dewan itu karena mereka telah mengembalikan uang yang mereka terima.

Dalam putusan itu, dua majelis hakim lainnya, yakni Kemal Tampubolon dan Gosen Butar-butar, mengajukan disenting opinion (pendapat berbeda) atas kasus tersebut. Alasannya, pengembalian uang negara tidak menghapus pidana yang telah dilakukan 28 anggota DPRD Luwu tersebut.

"Memang dalam dakwaan primernya tidak terbukti, tetapi dalam dakwaan subsidernya terbukti," kata Kemal Tampubolon didampingi Gosen Butar-butar.

Kasus 28 mantan anggota dewan ini bermula pada tahun 2004. Saat itu, ketika akan mengakhiri masa tugasnya sebagai anggota dewan, mereka meminta bantuan kesejahteraan untuk para legislator Luwu jelang berakhirnya masa tugas dan pengabdian mereka. Usulan tersebut berpotensi merugikan uang negara hingga Rp 971 juta.

Belakangan ketahuan, pemberian bantuan kepada 35 Anggota DPRD tidak tercantum dalam APBD Kab Luwu TA 2004 serta dalam Dokumen Anggaran Satuan Kerja (DASK) Sekretaris DPRD Kabupaten Luwu, dan DASK Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu.

Dewas KPK Gelar Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Masalah pergantian ini sebelumnya dibenarkan juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Sugeng Riyono. "Ada sembilan hakim baru yang akan ditempatkan di Pengadilan Tipikor," ujarnya.

Sembilan hakim itu antara lain, Nani Indrawati, Reno Listowo, Jupriadi, Subahran, Cok Suamba, Sarifudin Umar, Herdi Agustin, dan FX Jiwo Santoso.

Media Asing Beri Julukan untuk Timnas Indonesia U-23: Tim Pengacau
Neta L

Neta Pamer Mobil SUV Baru Rp200 Jutaan

Neta, pabrikan mobil listrik asal China, memperkenalkan empat model Neta L di pasar domestiknya. SUV berdesain modern ini menarik perhatian dengan teknologi canggih dan j

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024