Para Juru Parkir DKI Resah Hadapi PHK Massal

VIVAnews - Sejumlah juru parkir resah dengan rencana perampingan karyawan parkir usai Pemilu. Mayoritas pasrah dengan kebijakan Unit Pelaksana Teknis Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta itu.

Hendrik, 35, salah satu juru parkir di Jalan Raden Patah, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, mempertanyakan alasan PHK massal tersebut. "Kita belum tahu pasti, baru omong-omongan saja. Apa alasannya mau PHK?" kata pria yang sudah tiga tahun menekuni profesi sebagai juru parkir. 

Ia masih berharap tidak kehilangan pekerjaannya. Menjadi juru parkir adalah mata pencarian utama bapak beranak dua ini. Sehari ia mampu mengantongi pendapatan bersih Rp 20-30 ribu setelah dipotong setoran harian Rp 40 ribu. "Mending tukang parkir liar yang ditertibkan dulu, jangan main PHK seenaknya," ujarnya.

Senada diungkapkan Abdul, 40, juru parkir di kawasan Pasar Mayestik, Kebayoran Baru. Ia khawatir kehilangan sumber nafkah yang telah digelutinya selama tujuh tahun terakhir. "Saya cuma bisa pasrah, mau diapain lagi, mudah-mudahan saja nggak kena," ujarnya.

Unit Pelaksana Teknis Perparkiran Dinas Perhubungan akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap lebih 300 pegawainya.

UPT Perparkiran DKI Jakarta akan melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap 381 karyawannya usai hajatan Pemilu 2009. PHK diduga terkait penyusutan pendapatan sektor parkir. Sudah ada dana Rp 35 miliar untuk program rasionalisasi ini.

Selama tahun 2008 terjadi penyusutan pendapatan dari retribusi parkir. Dari target Rp 25 miliar hanya terealisasi Rp 19 miliar. Target tahun 2009 pun bakal diturunkan menjadi 20 miliar.

Penurunan pendapatan ini disebabkan sejumlah faktor, antaranya penyempitan area parkir. Penyebab penyempitan parkir akibat terpotong sejumlah koridor busway dan penutupan sejumlah gedung parkir.

Rincian pendapatan retribusi parkir sepanjang 2008, parkir tepi jalan atau on street Rp 11,74 miliar, lingkungan parkir Rp 7,2 miliar, pelataran parkir Rp 4 miliar, gedung parkir atau off street Rp 1 miliar, dan perijinan parkir di fasilitas umum seperti restoran Rp 140 juta.

Target tahun 2009, parkir tepi jalan atau on street Rp 9,2 miliar, lingkungan parkir Rp 6 miliar, pelataran parkir Rp 4,3 miliar, gedung parkir atau off street Rp 175 juta, dan perijinan parkir di fasilitas umum seperti restoran Rp 150 juta.

Pecahkan Rekor Tertinggi, Harga Emas Hari Ini Tembus Rp 1.249.000 Per Gram
Ilustrasi: Polisi di lokasi kecelakaan.

Sopir Sedan di Tangsel Jadi Tersangka Usai Tabrak Pemotor dan PKL

Dalam peristiwa kecelakaan pengemudi mobil sedan yang menabrak pemotor dan PKL terdapat satu orang meninggal dunia.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024