Sri Mulyani: Ruang Gerak Hedge Funds Dibatasi
VIVAnews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa G-20 bersepakat untuk meningkatkan pengaturan lembaga keuangan, termasuk para pemain di pasar uang seperti hedge funds.
Dia menekankan jika semua negara sepakat untuk membatasi ruang gerak hedge funds, maka itu akan bisa dilakukan. "Wong anti money laundering dan terorisme yang tidak ada bentuknya saja bisa dilacak," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Selasa, 7 April 2009.
Untuk mengatur regulasi sistem keuangan yang baru tersebut, menurut Menkeu, akan dilakukan oleh financial supervisory board atau semacam dewan supervisi keuangan.
Dalam pertemuan G-20 di London, Inggris akhir pekan lalu, para pemimpin negara anggota G-20 setuju menggalakkan pemberantasan kejahatan pajak, pengetatan peraturan hedge funds dan pembentukan Dewan Stabilitas Finansial untuk mengatasi masalah dalam sistem finansial dunia.
Perilaku hedge funds yang gampang berpindah-pindah membenamkan dan menarik dana investasinya dituding sebagai salah satu biang terjadinya krisis keuangan global.