VIVAnews - Jaksa Penuntut Umum Edy Hartoyo akan membacakan tuntutan terhadap mantan Konsul Jenderal RI di Kota Kinabalu, Kurniawan Roebadi. Tuntutan akan dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Rabu 8 April 2009.
Kurniawan didakwa telah memperkaya diri dan orang lain. Hal tersebut dilakukan dengan menerapkan dua tarif biaya keimigrasian pada Kantor Konsulat Jenderal Kinabalu di Malaysia. Jaksa menuduh dia telah melakukan perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Akibat perbuatan Kurniawan, jaksa menilai, terdapat kerugian negara hingga Rp 1,399 miliar.
Ketika diperiksa majelis hakim, Kurniawan mengaku telah menggunakan selisih penerapan tarif itu untuk kepentingan penanggulangan Tenaga Kerja Indonesia di Kinabalu. Selisih uang tersebut dimasukkan dalam dana taktis konsulat. Dana taktis itu, kata Kurniawan, dibuat karena setiap mengajukan anggaran kepada Departemen Keuangan alokasi untuk penanggulangan TKI itu selalu tidak disetujui.
Kasus ini bermula ketika Konsulat Jenderal RI kota Kinabalu mengetahui adanya penerapan dua tarif biaya pengurusan dokumen keimigrasian. Konsulat Jenderal menarik tarif dari pemohon berdasar pada Surat Keputusan Kepala Perwakilan Republik Indonesia untuk Sabah dan Sarawak bernomor SKEP/05/N7/0899 tertanggal 30 Agustus 1999 dengan tarif yang nilainya tinggi.
Sementara tarif yang dijadikan dasar penyetoran ke Kas Negara sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak berdasar pada surat keputusan Kepala Perwakilan RI untuk Sabah dan Serawak bernomor SKEP/05/N7/0899 dengan tarif yang nilainya rendah. Surat ini diberlakukan di Kota Kinabalu, KJRI berkedudukan di Kuching dan Tawau.
VIVA.co.id
24 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
Setelah menang melawan Chef Arnold, mobil andalan Codeblu terungkap saat tiba di kediaman Denny Sumargo di Jakarta, baru-baru ini. Seperti yang terlihat dalam video singk
Benarkah Insecure Dosa? Begini Kata Habib Jafar
Sahijab
sekitar 1 bulan lalu
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Chandrika Chika telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Pihak kepolisian pun telah menyampaikan alasan penggunaan narkoba.
Lirik Lagu Pikir Keri - Happy Asmara Feat OM Sera
JagoDangdut
sekitar 1 jam lalu
Happy Asmara kembali tampil memukau ketika membawakan sebuah lagu yang berjudul 'Pikir Keri'. Kali ini biduan asal Kediri tersebut kembali kolaborasi dengan OM Sera.
Selengkapnya
Isu Terkini