Pemilu 2009

Bawaslu Bagikan '10 Awas!'

VIVAnews - Badan Pengawas Pemilihan Umum membagikan map berisi selembar kertas mengenai seruan untuk mengawasi pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi suara Pemilihan Umum 2009. Seruan itu terangkum dalam '10 Awas!'

Bawaslu menggandeng sejumlah lembaga swadaya masyarakat untuk membagikan seruan itu di Bundaran Hotel Indonesia (HI) Jakarta, Rabu 8 April 2009.  Kertas itu dimasukkan dalam map beraneka warna, kuning, kuning muda, dan oranye.

Dalam kertas tertulis 'awasi 10 potensi pelanggaran yang akan terjadi di TPS (tempat pemilihan umum) Anda.'
1. Bagi-bagi uang untuk mempengaruhi pemilih (politik uang)
2. Intimidasi (ancaman/ tindakan kekerasan lainnya)
3. Netralitas petugas penyelenggara pemilu (KPPS dan panwas lapangan)
4. Netralitas petugas kemananan TPS dan polisi
5. Hak pilih Anda dan masyarakat di lingkungan Anda
6. Atibut kampanye (parpol dan caleg) tidak boleh ada di lingkungan TPS
7. Pemilih ganda (memilih lebih dari satu)
8. Tidak tersedianya surat suara, tinta dan logistik pemilu lainnya sesuai dengan kebutuhan
9. Proses penghitungan suara dan rekalipitulasi suara tidak berlangsung secara terbuka
10. Majikan tidak memberikan kesepatan utnuk memilih kepada buruh.

Selain membagikan '10 Awas!,' Bawaslu dan lembaga swadaya masyarakat seperti Cetro, Fitra, Indonesia Corruption Watch, dan sebagainya, membagikan pamflet yang berisi ancaman penjara bagi pelanggar pemilu.

PSSI Buka Suara soal Dugaan Pengaturan Skor Bhayangkara FC Vs Persik
Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Polri, Brigadir Jenderal Polisi Hariyanto

RS Polri: Seluruh Jasad Korban Kebakaran Toko Frame Mampang Sudah Teridentifikasi

Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, mengungkapkan bahwa jasad tujuh korban kebakaran Toko Frame dan Galeri di Mampang Prapatan sudah berhasil teridentifikasi.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024