Saksi Cuti Pemilu, Sidang Marcella Ditunda

VIVAnews - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menunda sidang penganiayaan dengan terdakwa Marcella Zalianty, Rabu 8 April 2009. Sidang ditunda karena saksi yang sedianya memberi informasi mengenai kejadian tersebut berhalangan hadir.

Empat orang saksi yang rencana hadir dalam untuk memberikan kesaksiannya berhalangan datang karena sedang cuti pemilu. Mereka adalah petugas keamanan dan resepsionis Hotel Ibis, Jakarta.

Majelis Hakim yang diketuai Tanun Sunan Harahap akan memberi kesempatan kepada jaksa penuntut untuk menghadirkan saksi pada tanggal 13 dan 16 April 2009, untuk menghadirikan kembali saksi tersebut.

Sementara itu ibunda Marcella, Tetty Liz Indriati mengaku jenuh tiap kali mengikuti sidang. Dia mengaku kasihan kepada anaknya bila sidang selalu ditunda.

Sampai kapan marcella di tahan seperti, saya hanya bisa pasrah menanti tiap sidang," ujar Tetty, usai penundaan sidang itu.

Depok Masuk Aglomerasi DKJ, Wakil Wali Kota: Semoga Lebih Banyak Positifnya
Tangkapan layar anggota TNI tewas tersambar petir di Cilangkap

Berteduh Sambil Main HP, 3 Anggota TNI Tersambar Petir di Dekat Mabes Cilangkap

Tiga orang anggota TNI tersambar petir di depan kawasan Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur. Hal itu diungkap Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen Nugraha Gumilar.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024