Penjualan Barang Bukti Ekstasi

Kejati Belum Terima Surat Permohonan Polisi

VIVAnews - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta membantah telah mengelurakan surat penolakan permohonan perpanjangan panahanan yang diajukan polisi terhadap jaksa Esther Thanak dan Dara Veranita.

Hal ini disampaikan langsung oleh Humas Kejakasaan Tinggi DKI Jakarta Irfan Yakhya. Menurutnya, surat permohonan perpanjangan panahanan yang diajukan polisi belum diterima Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Irvan justru mempertanyakan prihal surat perpohonan perpanjangan masa penahanan kedua jaksa yang sudah dikirimkan oleh pihak kepolisian.

"Belum ada permohonan perpanjangan itu, atau mungkin saja belum sampai ke Kejati," ujar Irvan, melalui telepon kepada VIVAnews, Rabu 8 April 2009.

Pihaknya juga membatah pemberitaan media mengenai penolakan Jaksa Agung yang monolak permohonan perpanjangan masa penahanan kedua jaksa.

"Jaksa Agung saja sudah mengizinkan untuk diperiksa dan mereka sudah di non aktifkan," ujar Irvan lagi.

Sementara itu Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Arman Depari menyakinkan kalau surat yang telah dipegangnya itu adalah surat penolakan permohonan perpanjangan masa penahanan.

Surat itu yang ditanda tangani oleh Kepala Kejaksaan Tinggi yang ditanda tangani oleh Kepala Seksi Pra Penuntutan Baharudin.

Polisi telah mengajukan surat permohonan itu jauh hari sebalum masa penahan terhadap kedua jaksa itu habis.

"Masa penahanan mereka habis hari Jumat 10 April 2009, dan kita sudah ajukan jauh hari karena Jumat hari libur," ujar Arman.

Arman juga memastikan bahwa hingga hari ini jaksa Esther dan Dara belum bersedia menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP) karena menganggap belum ada izin dari Kejagung.

"Sekarang biar masyarakat yang menilai, yang jelas polisi sudah bekerja secara profesional," ujar Arman lagi.
 

Terpopuler: Beda Sikap Ria Ricis-Teuku Ryan Perlakukan Orang Tua, Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia
Verrell Bramasta.

Verrell Bramasta Berharap Prabowo-Gibran Lebih Fokus Pada Kemajuan Anak Muda

Aktor sekaligus caleg Verrell Bramasta menilai, bahwa Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemimpin negara yang bisa mewujudkan harapan dari kalangan muda.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024