Ratusan Peliput Pemilu Terancam Golput

VIVAnews - Sistem pemilu kali ini sungguh menyulitkan para pekerja media. Mereka yang bertugas meliput pejabat di sejumlah Tempat Pemungutan Suara pun terancam tak bisa menggunakan hak pilihnya alias golput.

Para jurnalis tidak bisa sembarang mencontreng di sembarang TPS. "Kalau dulu memang bisa, sekarang mau tak mau harus sesuai daftar pemilih tetap," kata anggota Komisi Pemilihan Umum Jakarta Pusat, Mohammad Fadillah, saat ditemui sejumlah wartawan di TPS 26 Taman Suropati, Kamis 9 April 2009.

Di setiap TPS memang panitia pemungutan suara menyediakan sekitar 2 persen surat suara cadangan. Tapi, itu tidak diperuntukkan untuk pemilih darurat seperti wartawan. Surat cadangan itu difungsikan untuk mengantisipasi surat suara rusak atau pemilih yang salah mencontreng.

Untuk berpindah TPS, seorang pemilih harus memiliki formulir A5. Formulir ini dirancang untuk pemilih yang tidak dapat memberikan suaranya di TPS wilayah mereka tinggal, seperti pilot, pramugari, wartawan, petugas rumah sakit, pasien, dan narapidana.

Pemilih dengan formulir A 5 juga dipersulit. Mereka harus menunggu sampai akhir waktu pemungutan untuk bisa menggunakan hak pilihnya. Itu pun jika masih ada sisa surat suara. "Sistem ini sangat menyulitkan pemilih yang punya mobilitas tinggi seperti kami," kata Windie, salah seorang jurnalis media nasional yang harus meliput kegiatan Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, saat pemilu.

Penyewaan Kendaraan Listrik Laris Manis, Laba Bersih TBS Energi Utama 2023 Naik 77,8 Persen
Ilustrasi THR.

Salurkan Gaji hingga THR PNS, Sri Mulyani Sudah Gelontorkan Rp 70,7 Triliun

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyampaikan total serapan anggaran untuk belanja pegawai telah mencapai Rp 70,7 triliun per 31 Maret 2024.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024