Lima Tahun Tak Cukup Buat KPU Belajar

VIVAnews - Pemilihan umum. Bangsa ini menyebutnya sebagai pesta demokrasi. Sebuah pesta yang seharusnya bisa berjalan dengan baik dan jujur. Namun pada 2009 ini agaknya banyak persoalan yang muncul.

Tentu saja, tudingan jatuh ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sebab KPU yang memang mengurusi semua perangkat dan prosesi pemilihan umum.

Rekomendasi 5 Sepeda Listrik 1 Jutaan Terbaik

Sungguh ironi, jika KPU yang berkuasa saat ini tidak belajar dari kesalahan sebelumnya. Banyak yang menyebut, pemilu 2009 kali ini lebih buruk dari pemilu 2004 silam. Sejak 2004 mustinya KPU memiliki waktu yang cukup untuk menyempurnakan penyelenggaraan.

Persoalan itu muncul ketika ribut-ribut soal daftar pemilih tetap (DPT). Mulai dari DPT fiktif, banyaknya orang yang tidak terdaftar, dan masih banyak lagi.

Dan ternyata persoalan itu muncul kembali saat masa pencontrengan Kamis, 9 April 2009 ini. Tengok saja Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda.

Hassan nekat menyontreng meski namanya tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap. Berbekal surat undangan ia datang ke TPS 1, Kelurahan Senayan yang berlokasi di Kompleks Menteri Widya Chandra, Jakarta Selatan.

Tak hanya itu, Menteri Negara BUMN Sofyan Djalil mengaku terdaftar sebagai dua nama pemilih tetap,

"Nama Sofyan di daftar pemilih tetap (DPT), ada dua nama," kata dia saat ditemui di sela-sela pencontrengan di TPS 07, Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta, Kamis. "Satu nama dengan gelar doktor, satu lagi tanpa gelar."

Meski terdaftar sebagai dua pemilih, Sofyan menegaskan bahwa dirinya hanya memilih untuk satu nama. "Yang diundang kan cuma satu, yang penting kan satu suara."

Nama ganda dalam daftar pemilih tetap juga dialami mantan calon presiden independen, Rizal Mallarangeng. Rizal berharap hal tersebut tidak terjadi pada pemilihan presiden mendatang.

Selain persoalan banyaknya yang tidak masuk DPT, masalah pengiriman surat suara yang nyasar juga terus terjadi. Misalnya, ada 382 surat suara calon anggota DPR RI untuk daerah pemilihan Kalimatan Barat nyasar ke tempat pemungutan suara 37, Kelurahan Jombang, Ciputat, Tengerang Selatan, Banten.

Ketua MPR Hidayat Nur Wahid pun menyoroti soal banyaknya warga yang tidak masuk daftar pemilih tetap (DPT). Dia meminta agar persoalan DPT tidak lagi terjadi pada pemilihan presiden 9 Juli 2009 mendatang.

"Satu hal yang aneh. Saya berharap ada pembelajaran bagi KPU," kata Hidayat usai mencoblos di TPS 47 di RT 01 RW 09 Kelurahan Jatimakmur, Kecamatan Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat.

Hidayat meminta Komisi Pemilihan Umum nantinya bisa melakukan verifikasi kembali terhadap warga yang belum terdaftar.  "Mereka harus terdaftar di pemilihan presiden nantinya," kata Hidayat.

Sidang Putusan Sidang Perselisihan Hasil Pemilu 2024 di MK, Anies-Muhaimin

Putusan Sengketa Pilpres 2024, Hotman Paris: Permohonan AMIN dan Ganjar-Mahfud Omon-omon

Tim hukum Prabowo-Gibran optimis MK akan menolak permohonan kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud.

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024