Penghitungan Suara DPR di TPS Mega Diulang

VIVAnews - Penghitungan suara untuk Dewan Perwakilan Rakyat di TPS 37, Kebagusan, Jakarta Selatan, terpaksa ulang. Pengulangan dilakukan karena terjadi karena kesalahan mekanisme pada proses penghitungan suara.

Dari pantauan VIVAnews, Kamis 9 April 2009, di TPS yang berlokasi persis di depan rumah Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, banyak pemilih yang menyontreng partai saja dan sebagian lainnya memilih menyontreng dua kali, yaitu pada gambar partai dan nama caleg.

Masalah kemudian muncul ketika terjadi penghitungan ganda, di mana kertas suara untuk caleg yang dicontreng dihitung kembali di bagian partai. Sehingga suara yang seharusnya hanya satu dihitung menjadi dua kali. Akibatnya jumlah suara yang memilih dengan hasil penghitungan tidak klop. Jumlah suara jadi menggelembung. Padahal di TPS ini, dari 381 DPT hanya 204 yang menyontreng.

Salah seorang panitia sebelum penghitungan suara ulang sempat berujar bahwa kesalahan pada proses penghitungan terjadi karena panitia kekurangan informasi tentang tata cara penghitungan. Menurut panitia, kesalahan bukan cuma terjadi pada TPS 37 tapi juga di TPS-TPS lain di Kelurahan Kebagusan.

Untuk membedakan dengan penghitungan suara awal yang menggunakan tinta hitam, pada penghitungan ulang panitia menggunakan tinta merah.

Sementara dari penghitungan suara Dewan Pertimbangan Daerah, suara terbanyak diperoleh Biem Benyamin, anak Benyamin Suaib dengan perolehan 31 suara.

Tukang Parkir yang Minta Uang THR Rp15 Ribu di Minimarket Karawang Minta Maaf
Stafsus Menag

Stafsus Menag Beberkan Upaya Kemenag Dukung Program Prioritas Pemerintah

Menag, Yaqut Cholil Qoumas, telah mengeluarkan Surat Edaran No SE.2 tahun 2024 tentang Peran Penyuluh Agama dan Penghulu dalam Mendukung Program Prioritas sebagai berikut

img_title
VIVA.co.id
17 April 2024