VIVAnews - Pelaksanaan pemilu legislatif di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur terpaksa di lanjutkan pada Senin 13 April 2009. Hal ini diakibatkan surat suara tertukar dengan daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur Satu, yang meliputi Pulau Flores.
Pemilihan lanjutan khususnya untuk memilih anggota DPR Provinsi. Ketiga TPS itu terletak di Pulau Sabo, yang jaraknya sekitar 70 mil dari Kupang.
Menurut Ketua KPU Kabupaten Kupang, Hans Ch Louk, pihaknya belum bisa mendistribusi kekurangan surat suara ke Sabo karena terkendala transportasi.
Jumat 10 April 2009, tim KPU Kabupaten Kupang akan bertolak ke Pulau Sabo untuk membawa surat suara. Jumlah pemilih yang mengikuti pemilu lanjutan di tiga TPS tersebut sebanyak 600 orang.
Sedangkan proses perhitungan suara keseluruah di KPUD Kupang masih terus berlangsung. Belum di ketahui kapan penghitungan akan selesai.
Menurut pantauan VIVAnews di Kabupaten Kupang, penghitungan surat suara baru akan selesai pada dini hari nanti. Sebagian daerah di Kabupaten Kupang terpaksa melakukan perhitungan dalam kondisi gelap.
"Untuk mengejar target, penghitungan terpaksa dilakukan dengan menggunakan penerangan lampu petromak," ujar Hans.
Laporan: James Fortuna| Kupang