VIVAnews - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nur Hidayat Sardini meminta agar panitia pengawasan pemilu serius tangani kasus pelanggaran dan pidana pemilu.
"Prinsipnya, harus mengedepankan upaya untuk melindungi dan menjaga kemurnian suara pemilih," kata Hidayat dalam jumpa pers, Kamis 9 April 2009.
Dalam jumpa pers, Bawaslu mengungkapkan ada 154 pelanggaran selama pelaksanaan Pemilihan Umum Legislatif 2009, hari ini. Hingga pukul 17.00 WIB, pelanggaran mayoritas masih berkaitan dengan masalah daftar pemilih tetap (DPT).
Menurut Hidayat upaya yang membuat suara seorang pemilih jadi tidak bernilai harus ditindak secara tegas melalui hukum. Ia menyatakan ancaman bagi pelaku pelanggaran ini adalah maksimal tiga tahun.
"Denda uang paling sedikit Rp 12 juta dan maksimal Rp 36 juta," kata Hidayat.
VIVA.co.id
26 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Peristiwa bencana longsor terjadi pada Kamis 25 April 2024 kemarin. Kondisi saat itu dilaporkan tengah hujan dengan intensitas sedang hingga tinggi di lokasi kejadian.
Dalam laga semi final Piala Asia U-23, Pj Gubernur Sumut akan menggelar nonton bareng di Sibolangit Kabupaten Deliserdang, sekaligus kegiatan Pemprov Sumut.
Temukan smartband terbaik untuk gaya hidup aktifmu! Dari Xiaomi hingga Samsung, pilihannya banyak. Baca sekarang!
Mengalami kinerja lambat pada ponsel bisa sangat mengganggu. Namun, apa yang sebenarnya menyebabkan hal tersebut terjadi? Simak artikel ini untuk mengetahui sebabnya.
Selengkapnya
Isu Terkini