Golkar Melorot Dalam Quick Count

"Bukan Salah Jusuf Kalla"

VIVAnews – Di perolehan suara sementara pemilu ini, posisi Partai Golkar naik-turun naik-turun. Tapi partai yang telah puluhan tahun menjadi jawara pemilu itu agaknya tidak pernah mampu melompat ke posisi pertama.

Ada sejumlah faktor yang dianggap memicu mengapa fakta itu terjadi di partai pimpinan Jusuf Kalla itu.

Sumber masalah yang utama, menurut Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Malkan Amin, adalah adanya daftar pemilih tetap yang banyak masalah, terutama di daerah-daerah.

Persoalan itu mengakibatkan banyak penduduk yang sebenarnya memiliki hak pilih, namun mereka tidak bisa ikut memilih di tempat pemungutan suara karena tidak terdaftar.

Dan sebagian orang yang hak pilihnya hilang itu, kata Malkan, adalah konstituen Partai Golkar. “Misalnya di basis Golkar Sulawesi Selatan, 30 persen penduduk tidak dapat surat panggilan,” kata teman dekat Kalla itu.

Mengenai apakah figur Kalla memang tidak mampu menggerakan mesin Golkar sehingga suara partai merosot, Malkan mengatakan bukan soal itu sebabnya. Peran Kalla di beringin, bagi dia sudah lebih dari cukup.

Posisi Partai Golkar sekarang ini, bagi dia, juga tidak lepas dari kondisi politik. Bila dulu partai ini selalu menjadi jawara, itu karena hanya sedikit partai yang menjadi peserta pemilu. Berbeda sekarang dimana banyak bermunculan.

Menurut dia, partai-partai baru ini ikut juga berperan menurunkan perolehan suara partai-partai besar. Kelahiran mereka menyedot banyak suara yang selama ini menjadi pendukung partai lama.

Terutama kehadiran Partai Gerindra dan Partai Hanura yang dibentuk oleh mantan pengurus Partai Golkar, Prabowo Subianto dan Wiranto. Lahirnya partai ini, kata dia, menyedot suara secara efektif kader-kader Partai Golkar.

Qualcomm Snapdragon X Plus, Chipset Pendukung Laptop AI
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) mengadili kasus pelanggaran etik

Hakim Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Kode Etik Meski Punya Jabatan di Asosiasi Pengajar HTN

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah tak terbukti melanggar kode etik dan perilaku hakim konstitusi.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024