VIVAnews – Ketua Pansus RUU Pornografi Balkan Kaplale mengaku memperoleh 6.000 sms yang isinya mendukung RUU ini segera disahkan. Hanya 20 SMS yang menyatakan menolak. Ditanya wartawan, di gedung DPR, 23 Oktober 2008, Balkan mengakui ada sedikit kendala dalam proses RUU Pornografi, yakni adanya voting atas Pasal satu ayat satu tentang definisi pornografi. Namun untuk Pasal 14 (adat dan budaya), 21 dan 23 (peran serta masyarakat) menurut Balkan sudah beres.
Balkan meyakinkan tidak ada penzoliman dalam RUU ini dengan mengatur soal gerak tubuh. Hal itu terkait dengan pornoaksi. Soal pengesahannya, Balkan mengaku akan mengikuti ketentuan yang ada di DPR. Menurut Ketua DPR Agung Laksono semua aspirasi yang masuk ke DPR diterima. Untuk pengesahannya, Agung mengaku tinggal menunggu prosesnya di Badan Musyawarah (Bamus).