VIVAnews - KPU menemukan surat edaran di KPU Kota Depok ketika pemilu legislatif berlangsung, 9 April 2009. Surat edaran dengan nomor 136/KPU-D/IV/2009 itu berisi instruksi teknis pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara.
“Kita sudah dapat jawaban dari KPU Kota Depok, bahwa pada di tanggal yang sama KPU Kota Depok sudah mencabut surat yang dikeluarkan oleh salah satu anggota KPU Kota Depok terkait teknis pelaksanaan,” kata Andi Nurpati, anggota KPU pada konferensi pers di kantor pusat KPU, Menteng, Jakarta. “Pada tanggal yang sama, yaitu 8 April 2009, surat tersebut telah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” ucapnya.
Andi juga menyatakan bahwa menurut keterangan KPU provinsi, surat edaran yang disebarkan ke Kabupaten/Kota, PPK, PPS, dan KPPS tersebut juga telah dicabut. “Saya kira, kalau ada yang menggunakan, kami telah minta KPU Provinsi Jawa Barat untuk menelusuri itu lebih jauh,” kata Andi. “Bila terjadi di lapangan, meski surat itu telah dicabut, kami minta didata dan dicatat berapa banyak digunakan untuk dipertimbangkan solusinya. Aturan tetap kita tegakkan, bahwa hanya yang terdaftar di DPT yang berhak memilih,” ucapnya.
Seputar sanksi bagi yang melanggar, menurut Andi, kewenangan pemberian sanksi ada di Provinsi karena mereka itu KPU Kota, satu tingkat di bawahnya dan KPU provinsi yang mengangkat.
“Paling tidak, yang bersangkutan harus diberi peringatan untuk tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan,” kata Andi. “Jadi, itu juga menjadi bagian dari KPU Jabar terkait dengan kejadian tersebut,” ucapnya.
Hingga saat ini belum ada laporan juga dari masyarakat, panwas, partai politik. Menurut Andi, agar dapat ditindak, perlu ada laporan dari lapangan apakah kejadian itu (penggunaan kartu suara tanpa DPT) terjadi atau tidak.
Baca Juga :
Riset: Kebiasaan Belanja Orang Indonesia, Bandingin Harga di Situs Online dan Toko Offline
VIVA.co.id
19 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
BYD hadir di Indonesia sejak Februari 2024, namun sampai saat ini mobil listrik yang mereka jual belum pernah terlihat di jalan raya. BYD Atto 3, Seal, dan Dolphin
Benarkah Insecure Dosa? Begini Kata Habib Jafar
Sahijab
sekitar 1 bulan lalu
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Mulai dari set YOASOBI dan LE SSERAFIM hingga perpaduan kekuatan bintang berkat 88rising Futures, berikut daftar musisi Asia di Coachella 2024 yang mengguncang panggung!!
Sirajudin Machmud, suami dari penyanyi dangdut terkenal Zaskia Gotik, baru-baru ini hadir sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi pembangunan gereja Kingmi Mile 32
Selengkapnya
Isu Terkini