VIVAnews - Panitia Pengawas Pemilu NTB mensinyalir banyak pelanggaran saat pelaksanaan Pemilu. Angka pelanggaran terbesar terjadi di Kota Mataram. Katagori pelanggaran seperti tertukarnya surat suara, terbukanya kerahasiaan surat akibat salah lipat, hingga pelanggaran kecil lainnya.
Panwaslu NTB Yan Marly menyatakan, pelanggaran yang diterima baru sementara. Artinya masih banyak lagi laporan yang akan masuk terkait masalah pelanggaran saat pemungutan berlangsung.
"Kalau yang surat suara tertukar itu terjadi secara merata sehingga petugas sempat kelabakan. Soal pelanggaran berat belum sepenuhnya diterima," katanya kepada wartawan di Mataram, Jumat 10 April 2009.
Panwaslu menyayangkan sikap petugas PPS dan KPU Kota Mataram yang meletakkan surat suara diluar kotak. Apalagi sebelumnya mereka sepakat untuk meletakkan sebagian surat suara didalam kotak dan sebagian lagi diluar kotak jika kotak penuh.
Bahkan dibeberapa TPS seperti TPS 1 Tembelong Bertais petugas panwas tidak mengontrol jumlah pemilih yang melakukan pemungutan suara. "Para pemilih sudah antri sambil membawa surat suara mereka. Nah saat seperti itu kami khawatir para pemilih dapat berdiskusi dulu dengan lainnya," ujar Yan.
Pelanggaran seperti itu menurutnya terjadi sebanyak lima kali disetiap kabupaten dan kota di NTB. Meski demikian pihak panwaslu masih mengkaji bentuk pelanggaran itu untuk ditindak lanjuti. Panwaslu memiliki waktu lima hari untuk menindak lanjuti temuan tersebut.
Terkait dengan politik uang, Yan mengaku kesulitan untuk menindak lanjuti kasus itu.Selain sulitnya mencari saksi,pihak Panwaslu juga kesulitan menemukan barang bukti.
Sementara di TPS 3 Pagutan Barat Kota Mataram sempat terjadi ketegangan antara saksi dan petugas PPS menyusul ditemukannya surat suara untuk DPRD Provinsi NTB dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang sudah tercontreng pada bagian gambar partainya.
Hal itu menuai protes dari sejumlah pemilih dan para saksi yang ada di TPS tersebut. Akibatnya proses pemungutan suara sempat kacau dan dihentikan sementara.
Panitia Pemungutan Suara yang bertugas di TPS tersebut segera berkoordinasi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk menyelesaikan masalah itu.
Ketua PPS setempat Wayan Suara menjelaskan hasil kesepakatan dengan PPK menyebutkan surat suara itu akibat kesalahan percetakan. "Kesepakatan kami itu karena akibat kesalahan cetak dan itu bercak bukan sengaja dicontreng," tuturnya.
Hingga saat ini seluruh surat suara yang sudah terhitung sudah berada di kantor Kecamatan. Proses rekapitulasi akan dilakukan besok mengingat pada hari ini waktunya cukup pendek.
Laporan: Edy Gustan | Mataram
VIVA.co.id
24 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Hadiri Halal Bihalal Yayasan Darul Irfan Sekda Depok Supian Suri Berkomitmen Beri Dukungan Begini
Siap
10 menit lalu
Halal Bihalal yang diselenggarakan oleh Yayasan Darul Irfan Sawangan pada Senin 22/04/2024 lalu turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri. Dalam
'Cermin Roh' Obsidian yang Digunakan oleh Peramal Istana Elizabeth I Berasal dari Aztec
Wisata
26 menit lalu
Menurut penelitian baru-baru ini, “cermin roh” obsidian dari kaca vulkanik digunakan oleh orang kepercayaan Ratu Elizabeth I sebenarnya adalah produk budaya Aztec.
Izinkan Nathan Tjoe-A-On Balik ke Timnas Indonesia U-23, Ini Alasan Heerenveen
Bandung
39 menit lalu
Nathan Tjoe-A-On dipastikan kembali ke Timnas Indonesia untuk pertandingan babak perempat final Piala Asia U-23 melawan Korea Selatan pada Kamis (25/04) atau Jumat (25/4)
Thales, seorang filsuf Yunani kuno yang hidup sekitar abad ke-6 SM, dikenal karena pemikirannya yang mendalam tentang alam semesta dan kontribusinya dalam bidang matemati
Selengkapnya
Isu Terkini