KPU Berharap Kasus Surat Suara Selesai

VIVAnews – Ketua Komisi Pemilihan Umum, Abdul Hafiz Anshary, mengatakan bila masih ditemukan masalah dalam proses pemungutan suara di daerah, sebaiknya segera diselesaikan dengan berkoordinasi antara penyelenggara pemilu dan partai.

“Misalnya jika ada surat suara yang tertukar dan terlanjur dicontreng, KPU setempat sebaiknya segera berkoordinasi dengan partai juga pengawas pemilu,” kata Hafiz di Pusat Tabulasi Nasional Pemilu, Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Jumat 10 April 2009.

Hafiz mengatakan apabila penyelesaian masalah surat suara yang ditemukan itu tidak dapat diselesaikan bersama, maka dapat dilakukan pemilu lanjutan. “Tapi khusus untuk TPS atau daerah yang bermasalah saja,” kata dia.

Namun, sejauh ini KPU belum menerima laporan dari daerah mengenai adanya masalah pemungutan suara yang memicu dilakukannya pemilu lanjutan. Kecuali di tiga daerah di Provinsi Papua yang pelaksanaan pemilunya ditunda karena gangguan dalam pengiriman logistik surat suara.

 

Nyamannya Naik Gunung Terbersih di Indonesia
Telapak Kaki Nabi Muhammad

Geger Seorang Ulama Pesohor Kritik Nabi Muhammad

Iran tengah dihebohkan setelah seorang ulama, yang sangat pesohor oleh pemimpin tertinggi Iran, Ali Khamenei, mengeluarkan kritik terhadap Nabi Muhammad, dengan komentar

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024