Tahanan Korupsi, Hadi Djamal Unggul di Sulsel

VIVAnews - Meski meringkuk dalam tahanan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi, Abdul Hadi Djamal masih mampu meraup banyak suara pemilih. Untuk sementara, di Daerah Pemilihan I Sulawesi Selatan Hadi Djamal unggul diantara calon PAN lainnya.

Berdasarkan rekapitulasi suara Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Selatan hingga pukul 21.00 WITA, Hadi Djamal memperoleh 1.113 suara, jauh meninggalkan calon PAN lainnya hingga selisih 600 suara. Calon PAN nomor dua dibawah Hadi Djamal, baru memperoleh 393 suara.

Hadi Djamal tak hanya unggul diantara calon-calon dari PAN, untuk Dapil I dia menempati urutan kedua, di bawah calon dari Golkar, Emil Abeng yang memperoleh 1.819 suara.

Saat ini perhitungan suara masih berjalan untuk empat kabupaten yakni Takalar, Jeneponto, Bentaeng, dan Selayar. Dua daerah lainnya yakni Makassar dan Gowa belum masuk.

Hadi Djamal merupakan tersangka kasus suap proyek dermaga. Dia ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan pegawai Departemen Perhubungan Darmawati Dareho, dan Komisaris PT Kurnia Jaya Wira Bakti, Hontjo Kurniawan. Dari tangan mereka penyidik menyita barang bukti berupa uang yang diduga adalah suap sebesar Rp 54,5 juta dan US$90 ribu.

Uang itu diduga berkaitan dengan rencana pembangunan infrastruktur dermaga dan bandara di Indonesia timur. Nilai proyeknya mencapai Rp 100 miliar.

Sebelumnya, Hadi Djamal mengatakan dia masih memiliki hak untuk memilih dan dipilih. "Saya masih menjadi caleg di daerah saya dan kasus ini masih belum memiliki kekuatan hukum tetap," ujarnya.

Laporan: Rahmat Zeena|Makassar

Pakar Sebut Kehadiran Anies di KPU Tunjukkan Komitmen Prinsip Bernegara dan Berdemokrasi
Logo TikTok.

Joe Biden Sahkan Undang-undang yang Membuat Tiktok Terancam Diblokir

Presiden Amerika Serikat (AS), Joe Biden resmi menandatangani undang-undang pemblokiran TikTok, jika ByteDance tidak bisa memenuhi syarat yang diwajibkan oleh AS.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024