Pilkada Kaltim

Pengamat: Putaran II Pilkada Kaltim Aneh

VIVAnews-Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur langsung putara kedua Kalimatan Timur dimata Pengamat Komunikasi Politik Universitas Indonesia Effendi Ghazali, sebagai Pemilihan Gubernur yang unik dan lucu.

"Unik karena KPUD gunakan 2 UU yakni UU 32 dan UU 12. Kalau gunakan UU 12 seharusnya calon gubernur independent diikutsertakan namun hal ini ditutup oleh KPUD," ujar Effendi Ghazali, Kamis, 23 Oktober 2008.Selain itu KPUD juga mengabaikan Surat MA yang meminta KPUD konsisten gunakan UU.

Dikatakan unik, lanjut Effendi karena ada kesan pada saat gugatan AFI tgl 15 oktober lalu ditolak dengan alasan ada 2 surat  kuasa. "Seharusnya hakim jauh-jauh hari sudah menolak gugatan itu. Ini jelang 1 minggu putaran kedua baru diputuskan hakim. Itukan aneh," katanya.

Selain itu, lanjut Effendi lucunya terjadi dalam dukungan cagub ini, dimana media local terdapat iklan yang dipasang calon no 3 yang didukung oleh Jusuf SK dari golkar yang kalah.

"Lucunya Jusuf  SK menolak fotonya disandingkan untuk mendukung pasangan no 3, dan memasang iklan bantahan. Kalau diluar negeri tentu suara cagub akan merosot karena ketidakpercayaan," katanya sambil tertawa. 

Laporan:Andi Enha/Kaltim.

Mudik Pakai Mobil Listrik, Perhatikan Suhu Cuaca dan Ban
Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Persiapan Langkah Hukum Paslon AMIN

Cak Imin Dikabarkan Maju Pilgub Jatim, PKB Ingin Fokus di MK Dulu: Tidak Lama Hanya 14 Hari

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, dikabarkan bakal maju dalam Pilkada Serentak 2024. Ia dikabarkan akan maju pada Pilgub Jawa Timur.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024