Badan Pengawas Pemilu

Surat Suara Bergambar Lambang PKI Tak Sah

VIVAnews - Badan Pengawas Pemilihan Umum menilai surat suara yang bergambar dan bertuliskan penghinaan suku, ras agama, dan golongan termasuk pada surat tidak sah. Termasuk yang bergambar palu dan arit, lambang Partai Komunis Indonesia.

"Itu kategori tidak sah," kata Anggota Bawaslu Wahidah kepada Vivanews ketika ditemui di kantonya, Jakarta, Sabtu 11 April 2009.

Sebelumnya, KPU Provinsi Jawa Tengah menemukan lima surat suara yang bergambar palu dan arit. Tidak hanya itu, surat tersebut juga bertuliskan PKI Jaya. Lima surat suara itu diitemukan tadi malam pada TPS 7 desa Ngadiwano Sukorejo, Kendal, Jawa Tengah.

Alasannya, kata dia, larangan menghina suku, golongan, ras, dan agama hanya bisa dikenakan dalam masa kampanye. "Kalau dalam larangan kempanye itu memang diatur," ujar dia. Wahidah menjelaskan aturan tersebut tertuang dalam Pasal 84 ayat c dan d Undang-undang Pemilu.

Bawaslu, kata Wahidah, tidak dapat mengakomodir hal ini. "Prosedur aduannya tidak ke Panitia Pengawas Pemilu di daerah," ujar dia. Sebab, lanjut Wahidah, Bawaslu tidak memiliki acuan undang-undang untuk menindaklanjuti hal itu. "Tidak ada acuan hal ini ditangani panwaslu," ujar dia.

Wahidah menyarankan agar masyarakat mengadukan surat tidak sah itu kepada kepolisian. "Ini delik aduan," kata dia. Wahidah menambahkan bahwa batas waktu pengaduan masyarakat terkait pelanggaran pemilu pada hari H adalah hari ini. "Kalau tidak nanti kadaluwarsa seperti diamanatkan dalam undang-undang," pungkas Wahidah.

Terpopuler: TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Kecelakaan Bus di Tol hingga Pemuda Rusak Jembatan
Zodiak

Ramalan Zodiak Jumat 12 April 2024: Leo Mungkin Bertengkar dengan Pasangan

Ramalan zodiak Jumat, 12 April 2024. Leo mungkin bertengkar dengan pasangan. Hati-hati dengan reputasi kamu Aquarius. Pisces, hindari pikiran negatif.

img_title
VIVA.co.id
12 April 2024