VIVAnews - Dewan Perubahan Nasional menganggap pemilu legislatif 9 April lalu menghimpun banyak kecacatan. Cacatnya proses pemilihan dikhawatirkan akan mengakibatkan cacatnya calon legislatif dan mengancam Pemilihan Presiden.
Menurut Chalid Muhammad, kecacatan itu terdiri dari pertama, cacat teknis manajemen yaitu menyebabkan hilangnya suara yaitu Daftar Pemilihan Tetap (DPT) yang kacau,logistik surat suara yang berantakan, termasuk tertukarnya data DPT yang disahkan KPU.
Kedua, cacat determinasi politik karena pemerintah berkuasa terkesan melakukan pembiaran terhadap kekacauan proses Pemilu sesuai prinsip demokrasi.
"Hal ini terlihat sejak usulan draft UU Pemilu, pemerintah mengusulkan data DPT dari Depdagri, selanjutnya tidak ada proses pembersihan data tersebut oleh KPU bersama Depdagri," kata Chalid di Jakarta, Minggu 12 April 2009.
Parpol juga dinilai lengah dengan tidak melakukan pengecekan terhadap data DPT sejak dini, meski waktu yang tersedia cukup panjang.
Fakta itu menyimpulkan pemilu legislatif mempunyai cacat yang serius. Hal ini menyebabkan demokrasi yang dibangun mengalami kemunduran dan berpotensi mengancam Pilpres 2009.
Dewan Perubahan Nasional dan Pergerakan Kamum Muda Indonesia diantaranya terdiri dari Ray Rangkuti dari LIMA Nasional, Effendi Gozali dari UI, Boni Abdullah dari ICW, dan Fadjroel Rahman.
VIVA.co.id
27 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Mantap Maju Pilkada Kota Serang 2024, Wakil Ketua Pemuda Pancasila Banten Daftar Penjaringan di PKB
Banten
7 menit lalu
Mantap Maju Pilkada Kota Serang 2024, Wakil Ketua Pemuda Pancasila Banten Daftar Penjaringan di PKB untuk Bisa Mendapatkan Rekomendasi Partai Pimpinan Cak Imin Itu.
Tottenham dan MU Berebut Rekrut Mantan Pemain Arsenal
Jabar
16 menit lalu
Mantan bintang akademi Arsenal tersebut telah tampil dalam 24 pertandingan Premier League musim ini, mencetak delapan gol dan membuat tiga assist dalam prosesnya.
Nama Ernando Ari sempat menjadi perbincangan warganet Korea Selatan. Hal itu tidak lepas dari aksi tengilnya saat melakukan selebrasi usai menepis bola penalti yang gagal
Unit Reskrim Polsek Kedaton, Polresta Bandar Lampung meringkus DD (30) pada Kamis, 25 April 2024 malam. Bukan tanpa sebab, DD diringkus lantaran nekat menipu..
Selengkapnya
Isu Terkini