Tersangka Teroris Titip Uang Untuk Anak

VIVAnews - Wahyu, tersangka terorisme, menitipkan sejumlah uang untuk biaya hidup bayinya. Selain uang tunai, pemilik bahan bom di Kelapa Gading itu juga menitipkan kartu ATM.

Uang Rp 445 ribu dan dua kartu ATM itu diantar tiga aparat kepolisian kepada istri Muntasyir, Endang, di kediamannya di Jalan Gading Sengon 7, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu 22 Oktober malam. "Katanya buat biaya anaknya," ujar Endang., Kamis 23 Oktober 2008.

Bayi Wahyu yang berusia sembilan bulan, Wafa Mujahidah, memang dirawat Endang sejak polisi menemukan bahan bom di kediaman Muntasyir yang disewa Wahyu setahun belakangan. Setiap pagi, Wahyu biasa menitip Wafa kepada Endang untuk mengantar istrinya kerja.

Pada Selasa 21 Oktober 2008 sekitar pukul 06.00 WIB seperti biasa Wahyu menitip Wafa. Namun, hingga kini Wahyu dan istrinya tak pernah kembali. Belakangan diketahui Wahyu menjadi tersangka terorisme terkait temuan bahan bom dan peluru di kediamannya. Bahkan Muntasyir juga ikut dijadikan tersangka dengan tuduhan melindungi tersangka terorisme.

Semalam, Endang juga sempat berbincang dengan Wahyu. Dalam komunikasi sekitar 10 itu, Wahyu menanyakan keberadaan istrinya. "Saya bilang ke dia, saya belum lihat istrinya. Soalnya, sejak penggerebekan itu, istrinya belum pulang ke rumah," kata Endang.

Petugas tidak memberi waktu kepada Endang untuk berbincang lebih lama dengan Wahyu. Padahal Endang sangat ingin menanyakan kondisi suaminya yang turut ditahan dalam kasus penemuan bahan bom di kediamannya yang disewa Wahyu.

4 Pria Terkapar Babak Belur di Depan Polres Jakpus, 14 Anggota TNI Diperiksa
Sidang Lanjutan sengketa perselisihan hasil Pilpres 2024 di MK

Sidang Sengketa Pilpres, MK Pertimbangkan Hadirkan Mensos hingga Menkeu

Kubu 01 dan 03 meminta izin ke MK agar bisa menghadirkan sejumlah menteri dalam persidangan sengketa Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024