Mendagri Bantah Ada Penggelembungan DPT

VIVAnews - Menteri Dalam Negeri Mardiyanto menegaskan, pemerintah tidak mempunyai niatan menggelembungkan daftar pemilih tetap (DPT). Yang terjadi selama ini, pemerintah hanya membantu data kependudukan, namun yang menentukan DPT adalah Komisi Pemilihan Umum.

"Data kependudukan itu pendaftarannya dilakukan di RT atau RW yang belum ditampung dari DPT kemarin, jadi yakinlah pemerintah tidak punya niat menggelumbungkan dan sebagainya. Pemerintahnya macam-macam kok," kata Mendagri Mardiyanto di Kantor Presiden, Jakarta, Senin 13 April 2009.

Data kependudukan, kata dia, berbeda dengan data DPT. Data kependudukan itu adalah data awal yang diproses oleh KPU. "Bagaimana pun pemerintah tidak boleh ikut campur dalam memproses data DPT karena tidak ada pintu undang-undang yang mengizinkan pemerintah masuk dalam penyusunan daftar pemilih sementara dan DPT," kata dia.

Sementara terkait DPT untuk pemilihan presiden, Mendagri mengatakan, DPT dari pemilih legislatif akan dijadikan DPS. Dari data tersebut KPU mempunyai kesempatan untuk memuktahirkan atau meneliti kembali.

Saat ini sudah dibuka kesempatan bagi yang belum terdaftar di DPT untuk melapor kepada RT atau RW setempat. Panitia pendaftar pemuktahiran data pemilih akan membantu BPS setempat dalam membantu memuktahirkan data DPT. Waktu untuk penyempurnaan dilakukan selama satu bulan yang berakhir pada 10 Mei.

Lolos Jadi Anggota DPR, Denny Cagur Ungkap Kenangan Haru dengan Almarhumah Ibu
Viral Video Makeup Pengantin Jadi Sorotan Netizen

Viral Video Transformasi Makeup Pengantin Jadi Sorotan Netizen

Makeup pengantin adalah tata rias khusus yang dirancang untuk mempercantik dan menyempurnakan penampilan seorang pengantin pada hari pernikahannya.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024