Bayar Uang Pensiun

Taspen Perpanjang Kerjasama dengan BPTN

VIVAnews - PT Taspen Persero kembali memperpanjang bekerjasama dengan PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional tbk (BTPN) dalam peningkatkan pelayanan kepada para pensiunan.

Peningkatan kerjasama ini ditandai dengan penandatangan perjanjian kerjasama antara PT Taspen dan BTPN, Senin 13 April 2009.

Sekretaris Perusahaan PT Taspen Faisal Rachman mengatakan ruang lingkup perjanjian antara lain dalam hal pembayaran untuk manfaat program THT, THT Multiguna, pensiun, dan pensiun non depam melalui rekening pada kantor bayar bank BTPN.

"Diharapkan dengan telah ditandatanganinya perjanjian ini, pelayanan akan lebih meningkat sesuai dengan prinsip 5 T yaitu tepat orang, tepat waktu, tepat jumlah, tepat tempat dan tepat administrasi," kata Faisal seperti dikutip dalam siaran pers, Senin 13 April 2009.

Perjanjian ini ditandatangani oleh Direktur Utama PT Taspen Agus Haryanto dan Direktur Utama BTPN Jerry Ng di Gedung Taspen Jl Letjen Soeprapto-Cempaka Putih nomor 45 Jakarta Pusat.

Faisal menambahkan dengan perjanjian ini pula kenyamanan bagi penerima pensiun akan lebih baik. Hal ini karena ada perbaikan jaringan kantor bayar yang dimiliki oleh bank BTPN untuk mendukung pelayanan dalam pembayaran kepada peserta Taspen.

Perpanjangan kerjasama ini, kata Faisal, merupakan bentuk kepercayaan PT Taspen kepada BTPN yang telah melaksanakan perjanjian sebelumnya dengan baik.

Sampai saat ini BTPN memiliki 433 jaringan kantor bayar tersebar di seluruh Indonesia dan siap untuk melakukan pembayaran THT maupun pensiun bagi peserta Taspen. Berdasarkan data bulan Maret 2009, jumlah pensiunan yang dibayar melalui BTPN sekitar 345.127 orang dengan jumlah dana yang dibayarkan sebesar Rp 416,5 miliar setiap bulan.

5 Fakta Mengerikan Jelang Duel Brighton vs Manchester City di Premier League
Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jalani Sidang Perdana

Anak Buah SYL Video Call Bahas 'Orang KPK' dan 'Ketua': Siapin Dolar Nanti Kami Atur

Mantan Sespri Sekjen Kementerian Pertanian, Merdian Tri Hadi menyebut terdakwa Kasdi Subagyo sempat berkomunikasi dengan seseorang melalui video call.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024