839 Orang Terjaring Operasi Yustisi di DKI

VIVAnews - Total hasil operasi yustisi pada putaran pertama sebanyak 839 warga terjaring, Kamis 23 Oktober 2008. Sebagian besar warga yang terjaring adalah pendatang dan belum melapor.

Dari jumlah sebesar itu, sebanyak 116 dari wilayah Jakarta Pusat. Di wilayah ini, yang mengikuti sidang sebanyak 80 orang dan 36 dibebaskan. Total dendanya sebanyak Rp 2.970.000.

Wilayah Jakarta Utara terjaring sebanyak 105 orang. Sebanyak 78 orang mengikuti sidang dan 27 orang dibebaskan. Dendanya mencapai Rp 2.860.000.

Sedangkan di Jakarta Barat sebanyak 351 warga pendatang. Dari jumlah itu sebanyak 116 menjalani persidangan dan yang bebas sebanyak 227 orang. Di wilayah Jakarta Barat ini juga sebanyak 8 orang tidak mengikuti sidang. Jumlah dendanya mencapai Rp  1.740.000


Untuk Jakarta Selatan terjaring sebanyak 155 orang. Dari jumlah itu sebanyak 116 orang disidang dan sebanyak 39 orang dibebaskan. 

Wilayah Jakarta Timur terjaring sebanyak 112 orang. Jumlah sebesae itu yang mengikut sidang sebanyak 92 orang.  Untuk jumlah dendanya mencapai Rp 1.425.000

Untuk total keseluruhan yang terkena operasi yustisi, sebanyak 839 orang terjaring. Dari jumlah itu sebanyak 482 mengikuti sidang. Untuk total dendanya sebesar Rp 8.995.000.

Isuzu Pamer Teaser V-Cross Facelift, Meluncur Sebentar Lagi
Fenomena Unik Langit Yunani, Warna Oranye Bak di Planet Mars

Gegara Gurun Sahara, Langit Yunani jadi Oranye bak di Planet Mars

Yunani berubah warna menjadi oranye pekat ketika awan debu yang bertiup melintasi Laut Mediterania dari Afrika Utara menyelimuti daerah Acropolis dan landmark kota Athena

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024