Bachtiar Laporkan Emron Pangkapi ke Polisi

VIVAnews - Salah satu Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan, Emron Pangkapi, resmi dilaporkan Ketua Majelis Pertimbangan Pusat PPP Bachtiar Chamsyah ke polisi. Emron dituduh telah mencemarkan nama baik dan melakukan perbuatan tidak menyenangkan atas Bachtiar.

Laporan itu dimasukkan Ketua Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi), Lukman Hakim Hasibuan, atas nama organisasi dan pribadi Bachtiar Chamsyah. Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menerima laporan ini pukul 16.00, Senin 13 April 2009.

Dalam laporan yang tercatat di Sentra Pelayanan Kepolisian itu, Lukman Hakim menyebut tiga pasal untuk menjerat Emron yakni pasal 310, 311 dan 335 Kitab Undang-undang Hukum Pidana yang berisi soal fitnah, pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan. Laporan itu bernomor LP/1080/K/IV/2009/SPK Unit III.

Sabtu 11 April lalu, Emron menuding Parmusi yang membuat perolehan PPP turun dalam Pemilu. Tokoh Parmusi yang juga sesepuh PPP, Bachtiar Chamsyah, dituduh tidak berkampanye untuk PPP tetapi sebaliknya menggembosi partai berlambang Ka'bah itu.

Viral Penampakan Minimarket Warung Madura: Tutup Kalau Sudah Kiamat
Ilustrasi meninggal dunia.

Deretan Negara yang Ternyata Penduduknya Paling Cepat Meninggal di Dunia

Berbagai faktor yang memiliki pengaruh terhadap durasi hidup seseorang, termasuk gaya hidup, faktor genetik, risiko kesehatan, dan faktor lain. Ini negara kematian tinggi

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024