VIVAnews - Salah satu Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan, Emron Pangkapi, resmi dilaporkan Ketua Majelis Pertimbangan Pusat PPP Bachtiar Chamsyah ke polisi. Emron dituduh telah mencemarkan nama baik dan melakukan perbuatan tidak menyenangkan atas Bachtiar.
Laporan itu dimasukkan Ketua Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi), Lukman Hakim Hasibuan, atas nama organisasi dan pribadi Bachtiar Chamsyah. Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menerima laporan ini pukul 16.00, Senin 13 April 2009.
Dalam laporan yang tercatat di Sentra Pelayanan Kepolisian itu, Lukman Hakim menyebut tiga pasal untuk menjerat Emron yakni pasal 310, 311 dan 335 Kitab Undang-undang Hukum Pidana yang berisi soal fitnah, pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan. Laporan itu bernomor LP/1080/K/IV/2009/SPK Unit III.
Sabtu 11 April lalu, Emron menuding Parmusi yang membuat perolehan PPP turun dalam Pemilu. Tokoh Parmusi yang juga sesepuh PPP, Bachtiar Chamsyah, dituduh tidak berkampanye untuk PPP tetapi sebaliknya menggembosi partai berlambang Ka'bah itu.
VIVA.co.id
25 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
POLYTRON Partymax: Bluetooth Speaker Terbaru dengan TWS untuk Pengalaman Musik Tanpa Batas!
Gadget
16 menit lalu
Dapatkan kebebasan tanpa kabel dengan Partymax, speaker Bluetooth inovatif dengan teknologi TWS untuk pengalaman mendengarkan musik yang imersif.
Seiring kebutuhan sumber daya manusia GPR dan tata kelola TIK di sektor swasta, Program Beasiswa Kominfo juga dibuka untuk masyarakat umum yang berlatar belakang TI.
Samsung Electronics Indonesia dengan bangga mengumumkan kedatangan tablet terbaru mereka ke Indonesia, Samsung Galaxy Tab S6 Lite (2024). Didesain dengan sempurna
Perjalanan Karir dan Prestasi Aura Jeixy, Pro Player PUBG Mobile yang Tersandung Kasus Narkoba
Gadget
2 jam lalu
Aura Jeixy, pro player PUBG Mobile Indonesia menjadi sorotan publik.
Bukan karena prestasi gemilang di dunia e-sports, melainkan karena tersandung kasus Narkoba.
Selengkapnya
Isu Terkini