Kasus Suap Dermaga

Emir Moeis Dijadwalkan Diperiksa KPK

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan memeriksa Ketua Panitia Anggaran, Emir Moeis. Anggota Fraksi PDI Perjuangan itu akan diperiksa sebagai saksi kasus suap pembangunan dermaga di Indonesia timur.

"Hari ini diagendakan diperiksa jam 10.00," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP, di Gedung KPK, Jakarta, Senin 13 April 2009. Menurut Johan, Emir Moeis akan diperiksa sebagai saksi dari tersangka Abdul Hadi Djamal.

Dalam kasus dugaan suap ini, penyidik KPK telah menetapkan tiga tersangka, yaitu anggota DPR Abdul Hadi Djamal, pegawai Departemen Perhubungan Darmawati Dareho, dan pengusaha Hontjo Kurniawan.

Dalam pemeriksaan para tersangka, 2 Maret lalu, penyidik menyita barang bukti berupa uang yang diduga adalah suap sebesar Rp 54,5 juta dan US$90 ribu. Uang itu diduga untuk memuluskan proyek pembangunan dermaga di Indonesia timur senilai Rp 100 miliar.

Dalam pemeriksaan, Hadi Djamal mengaku sejumlah anggota Panitia Anggaran menghadiri pertemuan informal di Four Seasons pada 19 Februari 2009. Dalam pertemuan itu dibahas mengenai penambahan dana stimulus.

Ekonomi Global Diguncang Konflik Geopolitik, RI Resesi Ditegaskan Jauh dari Resesi
Mahfud MD

Mahfud MD Blak-blakan Soal Langkah Politik Berikutnya Usai Pilpres 2024

Mahfud MD, buka-bukaan mengenai langkah politik dia selanjutnya, usai pelaksanaan dari Pilpres 2024. Mengingat mantan Menkopolhukam RI tersebut bukan kader partai politik

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024