PBB Kecam Peluncuran Roket Korut

VIVAnews - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-bangsa (DK PBB) secara resmi mengecam peluncuran roket oleh Korea Utara (Korut) awal April lalu. Semuat 15 negara anggota DK PBB juga setuju untuk memperketat sanksi kepada Korut.

Keputusan ini diambil dalam pertemuan 15 negara anggota DK PBB di New York, Amerika Serikat (AS) Senin siang 13 April 2009 waktu setempat (Selasa dini hari WIB). Sebelumnya, lima anggota permanen DK PBB yaitu Inggris, AS, China, Prancis, dan Rusia, plus Jepang telah menyepakati rancangan pengetatan sanksi atas Korut pada Minggu (12/4).

Pernyataan tidak mengikat ini dengan tegas mengutuk peluncuran roket Taepodong-2 pada 5 April lalu. Peluncuran roket ini, menurut DK PBB, bertentangan dengan Resolusi 1718 DK PBB tahun 2006 yang melarang Korut melakukan akitivitas yang berkaitan dengan senjata nuklir.

"Saya gembira dengan keputusan tegas ini," kata Duta Besar AS untuk PBB, Susan Rice seperti dikutip laman harian Telegraph.

Meski demikian, keputusan ini jauh lebih ringan dari yang diharapkan Jepang. Awalnya Jepang meminta pemberlakuan resolusi baru atas Korut. Namun China dan Rusia menggunakan hak vetonya dengan alasan resolusi dapat menghalangi kelangsungan pembicaraan enam pihak mengenai penghentian program nuklir Korut.

Duta besar Jepang untuk PBB Yukio Takasu, yang negaranya paling terancam dengan peluncuran roket ini, juga mengaku gembira dengan pernyataan terbuka ini. "Meski saya lebih memilih resolusi," kata Takasu.

DK PBB menuntut agar Korut tidak melakukan peluncuran lainnya. Anggota DK PBB juga sepakat memperketat sanksi yang sudah tercantum dalam Resolusi 1718. Korut dikenai sanksi embargo sejumlah barang dan pembekuan beberapa aset yang berkaitan dengan program nuklir mereka. Sanksi ini akan diberlakukan mulai 30 April mendatang.

Resolusi DK PBB diberlakukan pada 2006 setelah Korut melakukan uji coba nuklir dan rudal. Dalam resolusi itu, Korut diperintahkan menghentikan program nuklir dan senjata penghancur massal mereka. Korut juga diminta mencekal seluruh pejabat pemerintahan yang bekerja di proyek nuklir.

Pengadilan Tinggi Dominika Batalkan Larangan Hubungan Sesama Jenis
Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong

Media Korea Selatan Soroti Sepak Terjang Shin Tae-yong di Timnas Indonesia U-23

 Pertemuan antara Timnas Indonesia U-23 dengan Timnas Korea Selatan U-23 di perempat final Piala Asia U 23 menjadi sorotan.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024