PHK, Freeport Tak Gubris Saran Pemerintah

VIVAnews - Keputusan manajemen PT Freeport Indonesia untuk melakukan pemutusan hubungan kerja pada 67 karyawannya merupakan bentuk ketidakmauan manajemen untuk melakukan saran pemerintah. 

"Tiba-tiba besoknya usai konsultasi (Departemen Tenaga Kerja), perusahaan sudah melakukan PHK," kata Direktur Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi Gandi Sugandi melalui sambungan telepon, Selasa, 14 April 2009.

Gandi menjelaskan, tepatnya pada tanggal 10 Desember 2008 lalu, PT Freeport Indonesia sudah menginformasikan kepada Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi bahwa akan melakukan PHK pada sejumlah karyawannya. "Saat itu juga sudah kami berikan masukan serta saran, tapi ternyata perusahaan tidak mau melakukan saran dari kami," ujarnya.

Padahal, sebelumnya Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Suparno mengatakan Freeport tidak akan melakukan PHK terhadap 3 ribu karyawannya. "Saya mengajak diskusi dengan manajemen, akhirnya disepakati tidak akan ada PHK," kata Erman di kantornya, akhir bulan lalu.

Penyewaan Kendaraan Listrik Laris Manis, Laba Bersih TBS Energi Utama 2023 Naik 77,8 Persen
Ilustrasi THR.

Salurkan Gaji hingga THR PNS, Sri Mulyani Sudah Gelontorkan Rp 70,7 Triliun

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyampaikan total serapan anggaran untuk belanja pegawai telah mencapai Rp 70,7 triliun per 31 Maret 2024.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024