VIVAnews – Sebanyak tujuh toko obat dan apotek di Pasar Pramuka disegel. Mereka diduga menjual obat ilegal dan kadaluarsa.
Penyegelan dilakukan petugas dari Dinas Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan DKI Jakarta, Selasa 14 April 2009.
Penyegelan dilakukan atas dasar Undang Undang Kesehatan nomor 23 tahun 1992 tentang Kesehatan. Tidak ada perlawanan dari pemilik apotek dan toko obat saat petugas melakukan penyegelan.
Penyegelan berlaku selama 15 hari atau hingga apotek dan toko obat tersebut menyelesaikan syarat-syarat pemasaran obat yang telah ditentukan. Setelah persyaratan yang berlaku dipenuhi, apotek dan toko obat yang telah disegel ini dapat kembali beroperasi.
Laporan: Bayu Mardiyanto|ANTV
Dituding Jadi Selingkuhan Rizky Nazar, Ini Jawaban Salshabilla Adriani
Salshabilla Adriani menjelaskan, isu itu timbul setelah dirinya bersama sejumlah teman, termasuk Rizky Nazar dan kekasihnya Syifa Hadju, melakukan perjalanan ke Bali.
VIVA.co.id
25 April 2024
Baca Juga :