Panwas Makassar Tangani Kasus Politik Uang

VIVAnews - Panitia Pengawas Pemilu Makassar melakukan gelar kasus pelanggaran pemilu legislatif. Ada 20 kasus yang ditangani sejak pelaksanaan pemilu 9 April lalu.

Gelar kasus dilaksanakan di kantor Panwaslu Makassar, Jalan AP Pettarani, Makassar. "Laporan yang masuk berupa pelanggaran administrasi, kasus dugaan pemakaian hak pilih orang, serta money politic," kata Ketua Panwaslu Makassar Abdul Haeba Ramli, Selasa 14 April 2009.

Delapan kasus di antaranya adalah kasus pemakaian hak pilih orang lain. Sedangkan untuk kasus politik uang, panwas belum berani mengumumkan dengan alasan sensitif. "Intinya, barang bukti laporan dari masyarakat itu ada," tandasnya sambil memperlihatkan beberapa lembaran uang.

Dalam lima hari ke depan, Panwas Makassar akan turun ke lapangan untuk membuktikan semua kasus tersebut. Jika terbukti, panwas bersama unsur kepolisian dan kejaksaan akan memplenokan pelanggaran tersebut.

5 Fakta Menarik Jelang Duel Bayern Munich vs Arsenal di Liga Champions

Laporan: Rahmat Zeena|Makassar

Qatar vs Timnas Indonesia U-23

Lupakan Kekalahan dari Qatar, Timnas Indonesia U-23 Harus Fokus Benamkan Australia

Timnas Indonesia U-23 diminta melupakan kekalahan saat melawan Timnas Qatar U-23. Garuda Muda takluk 0-2 dari tuan rumah di Jassim Bin Hamad Stadium, Senin 16 April 2024.

img_title
VIVA.co.id
17 April 2024